Komisi I DPRD Parimo Mediasi Polemik Antara Warga dan Kades Sigenti

PARIMO, theopini.idKomisi I DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah memediasi polemik antara warga dan Kepala Desa (Kades) Sigenti, Kecamatan Tinombo.

Pasalnya, polemik ini telah memicu aksi unjuk rasa yang dilakukan warga, karena mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Kades Sigenti, pada Senin, 28 April 2025. 

Baca Juga: Wali Kota Munafri Ikut Berpartisipasi dalam Fun Run MAIR 2024 di Kota Makassar

“Aksi demo yang dilakukan warga Desa Sigenti membawa dua tuntutan, yakni mundur atau berhenti,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Parimo, Muhammad Irfain. 

Dalam aksi unjuk rasa itu, warga Desa Sigenti melakukan penyegelan kantor desa karena mosi tidak percaya atas kepemimpinan kepala desa.

Ia menjelaskan, kehadirannya sebagaimana tugas dan fungsi DPRD Parimo, dan berlaku objektif dalam menangani polemik tersebut.

“Kami menjelaskan hal ini, agar jangan sampai ada penilain lain, bahwa terjadi keberpihakan,” ujarnya.

Apabila ditemukan pelanggaran selama kepemimpinan Kades Sigenti, kata dia, kewenangan pemeriksaan dan investigasi akan dilakukan Inspektorat Daerah Parimo. 

Jika dalam proses pemeriksaan Kades Sigenti terbukti melakukan pelanggaran, maka akan dilanjutkan ke Aparat penegak Hukum (APH).

“Makanya kami sampaikan apapun yang dilakukan pemerintah desa dalam pengelolaan anggaran harus terbuka, karena masyarakat punya hak untuk mengawal penggunaan dana desa,” ujarnya.

Hasil rapat bersama masyarakat, disepakati Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Sigenti akan melakukan musyawarah desa untuk mengeluarkan rekomendasi, apakah dilakukan pemeriksaan atau pemberhentian Kades.  

“Sehingga menunggu hasil musyawarah desa dulu,” imbuhnya.

Ia berharap, polemik antara warga dan Kades Sigenti bisa segera terselesaikan dan situasi kembali kondusif.

Baca Juga: KPU Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara PSU Pilkada Parimo

“Apabila tidak diselesaikan akan menjadi bom waktu, maka harapan kami persoalan dapat diselesaikan apakah melalui mediasi atau langkah lainnya,” pungkasnya.

Komentar