PARIMO, theopini.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menggelar rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Kegiatan ini, dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Parimo, Zulfinasran A Tiangso di Kantor KPU, Minggu, 20 April 2025.
Baca Juga: KPU Sulteng: Perlunya Menyatukan Pemahaman Terkait Amar Putusan MK
Dalam kesempatan itu, Sekda Zulfinasran menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan PSU pada 16 April 2025.
Ia menyebut, pelaksanaan PSU berjalan dengan baik, tertib, aman, dan lancar tanpa gangguan keamanan.
“Atas nama Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo, kami menyampaikan terima kasih kepada jajaran KPU, Bawaslu, TNI, Polri, Gakkumdu, serta seluruh elemen yang telah bekerja maksimal dalam pelaksanaan PSU,” ucapnya.
Meskipun pelaksanaan PSU diwarnai dengan berbagai tantangan, terutama dalam pendistribusian logistik ke daerah terpencil, seluruh tahapan dapat dilaksanakan tepat waktu.
Hal ini, menurutnya, menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga hak konstitusional warga untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan PSU Pilkada.
Sekda Zulfinasran mengakui adanya penurunan partisipasi pemilih dalam PSU, dibandingkan dengan pemilihan pada 27 November 2024.
Penurunan partisipasi pemilih mencapai 6 persen. Hal ini, dianggap sebagai konsekuensi dari waktu persiapan yang singkat pasca putusan MK.
“Kami memahami bahwa keputusan MK memberikan waktu yang sangat terbatas bagi para kandidat untuk berkampanye dan mensosialisasikan kembali visi misi mereka. Hal ini, tentunya berdampak terhadap tingkat partisipasi pemilih,” tuturnya.
Ia memastikan, Pemda Parimo secara maksimal telah memberikan imbauan kepada masyarakat, untuk menggunakan hak pilihnya pada PSU Pilkada, dan terus memantau potensi pelanggaran yang terjadi di lapangan.
Ia pun mengapresiasi kesiapan Bawaslu dan KPU Parimo dalam merespons laporan masyarakat secara sigap.
Baca Juga: KPU Parimo Gelar Rakor dan Sosialisasi Tahapan serta Jadwal PSU Pilkada
Ia juga memastikan, pihaknya telah mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa, dan aparat desa untuk menjaga sikap netral. Hingga saat ini, tidak ditemukan bukti kuat keterlibatan mereka dalam pelanggaran Pemilu.
“Saya kembali mengingatkan kepada seluruh birokrat untuk kembali bersatu pasca Pilkada. Setelah kepala daerah terpilih dilantik, ASN harus kembali pada satu organisasi yang solid, demi kelancaran pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat,” pesannya.







Komentar