PARIMO, theopini.id – Pengadilan Negeri (PN) Parigi menggelar aksi public campaign anti korupsi dan gratifikasi di Jalan Trans Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.
Aksi yang mengusung tema “Pangadilan Negeri Parigi Kelas II Menolak Suap, Pungli dan Gratifikasi” ini, dilakukan dengan membagikan stiker.
“Kegiatan ini, dalam rangka mewujudkan program Mahkamah Agung RI, yaitu pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada badan peradilan di bawahnya,” ungkap Ketua PN Parigi, Zainal Ahmad di Parigi, Selasa, 29 April 2025.
Ia mengatakan, kegiatan ini bertujuan mensosialisasikan dan menunjukkan komitmen kuat dari PN Parigi, dalam membangun zona integritas menuju WBK.
Baca Juga: PN Parigi Gelar Aksi Public Campaign Menolak Gratifikasi
Aksi public campaign ini, melibatkan seluruh keluarga besar PN Parigi untuk pembagian stiker kampanye anti korupsi dan gratifikasi pada pengguna jalan.
“Selama aksi berjalan dengan lancar, dan tertib serta disambut antusias masyarakat Kabupaten Parimo, khususnya para pengendara atau pengguna jalan,” ujarnya.
Selain itu, tujuan mengkampanyekan anti gratifikasi dalam rangka pembangunan zona integritas PN Parigi, juga tersampaikan dengan baik.







Komentar