Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

Longki Dorong Sulteng Tiru Mimika dalam Pengelolaan Dana Tambang

the OPINI by the OPINI
8 Mei 2025
in Parlemen
0
Longki Dorong Sulteng Tiru Mimika dalam Pengelolaan Dana Tambang

Longki Djanggola saat Pertemuan Komisi II DPR RI dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan kabupaten/kota di Kota Palu, Rabu, 7 Mei 2025. (Foto: Ist)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

PALU, theopini.id – Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola, mendorong pemerintah provinsi serta kabupaten/kota di Sulawesi Tengah untuk meniru langkah progresif, yang telah diterapkan oleh Kabupaten Mimika, Papua Tengah, dalam pengelolaan dana dari sektor pertambangan.

“Saya baru saja berkunjung ke Mimika dan berdiskusi langsung dengan Bupati Mimika. Saya berharap pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi di Sulteng mau melakukan studi tiru ke Mimika. Di sana, Freeport memberikan kontribusi langsung yang masuk dalam batang tubuh APBD,” ungkap Longki saat Pertemuan Komisi II DPR RI dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan kabupaten/kota di Kota Palu, Rabu, 7 Mei 2025.

Baca Juga: Kunjungi Papua Tengah, Longki: Pemekaran Wilayah Harus Cermat dan Tidak Gegabah

Menurut penuturan Bupati Mimika, Johannes Rettob dana kontribusi dari Freeport Indonesia mencapai Rp1,5 triliun, dan masuk langsung ke kas daerah maupun Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Dana tersebut, menurutnya, disalurkan melalui regulasi resmi yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Pak Bupati bahkan mengundang Dinas Pendapatan untuk menjelaskan langsung kepada saya, dan saya melihat ini sebagai model yang sangat ideal. Harusnya, aturan seperti ini juga berlaku di seluruh Indonesia, bukan hanya di Papua Tengah,” ujarnya.

Ia pun menyinggung potensi tambang di Sulawesi Tengah seperti PT Citra Palu Minerals (CPM) dan kawasan industri Morowali (IMIP), yang belum memberikan kontribusi fiskal yang setara dengan besarnya nilai ekspor dihasilkan.

“Kita di sini punya CPM, IMIP, dan lainnya. Tapi apa sumbangsih nyata mereka bagi daerah ini? Gubernur Anwar Hafid mengeluhkan dana bagi hasil hanya sekitar Rp200 miliar, sementara nilai ekspor dari sektor tambang bisa mencapai Rp500 triliun. Ini tidak adil,” tandasnya.

Ia juga menyampaikan, kekecewaannya terhadap minimnya perhatian pemerintah pusat terhadap daerah penghasil tambang, seperti Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Longki Minta Masyarakat Parimo Hadiri Semua Reses Anggota DPR RI Dapil Sulteng

“Apakah kita harus menjadi gerombolan dulu baru diperhatikan? Jangan sampai pemerintah daerah dibiarkan tanpa kepastian kontribusi fiskal dari korporasi-korporasi besar yang mengambil sumber daya daerah,” imbuhnya.

Ia berharap, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah segera mengambil langkah konkret untuk mendorong pembagian hasil tambang yang adil, termasuk melakukan koordinasi dengan Kemenkeu dan kementerian teknis terkait.

Tags: #DPRRI#KabupatenMimika#Kemenkeu#KomisiIIDPRRI#LongkiDjanggola#PapuaTengah#Sulteng
Previous Post

Pemda Parimo Libatkan Semua Unsur dalam Penilaian Aksi Penurunan Stunting

Next Post

PFI Palu Gelar Diskusi Foto Jurnalistik dalam Perspektif AI

Next Post
PFI Palu Gelar Diskusi Foto Jurnalistik dalam Perspektif AI

PFI Palu Gelar Diskusi Foto Jurnalistik dalam Perspektif AI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

10 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

10 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

10 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT

    Arsip

    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI
    PERS MERDEKA

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In