PALU, theopini.id – Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola, mendorong pemerintah provinsi serta kabupaten/kota di Sulawesi Tengah untuk meniru langkah progresif, yang telah diterapkan oleh Kabupaten Mimika, Papua Tengah, dalam pengelolaan dana dari sektor pertambangan.
“Saya baru saja berkunjung ke Mimika dan berdiskusi langsung dengan Bupati Mimika. Saya berharap pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi di Sulteng mau melakukan studi tiru ke Mimika. Di sana, Freeport memberikan kontribusi langsung yang masuk dalam batang tubuh APBD,” ungkap Longki saat Pertemuan Komisi II DPR RI dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan kabupaten/kota di Kota Palu, Rabu, 7 Mei 2025.
Baca Juga: Kunjungi Papua Tengah, Longki: Pemekaran Wilayah Harus Cermat dan Tidak Gegabah
Menurut penuturan Bupati Mimika, Johannes Rettob dana kontribusi dari Freeport Indonesia mencapai Rp1,5 triliun, dan masuk langsung ke kas daerah maupun Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
Dana tersebut, menurutnya, disalurkan melalui regulasi resmi yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Pak Bupati bahkan mengundang Dinas Pendapatan untuk menjelaskan langsung kepada saya, dan saya melihat ini sebagai model yang sangat ideal. Harusnya, aturan seperti ini juga berlaku di seluruh Indonesia, bukan hanya di Papua Tengah,” ujarnya.
Ia pun menyinggung potensi tambang di Sulawesi Tengah seperti PT Citra Palu Minerals (CPM) dan kawasan industri Morowali (IMIP), yang belum memberikan kontribusi fiskal yang setara dengan besarnya nilai ekspor dihasilkan.
“Kita di sini punya CPM, IMIP, dan lainnya. Tapi apa sumbangsih nyata mereka bagi daerah ini? Gubernur Anwar Hafid mengeluhkan dana bagi hasil hanya sekitar Rp200 miliar, sementara nilai ekspor dari sektor tambang bisa mencapai Rp500 triliun. Ini tidak adil,” tandasnya.
Ia juga menyampaikan, kekecewaannya terhadap minimnya perhatian pemerintah pusat terhadap daerah penghasil tambang, seperti Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Longki Minta Masyarakat Parimo Hadiri Semua Reses Anggota DPR RI Dapil Sulteng
“Apakah kita harus menjadi gerombolan dulu baru diperhatikan? Jangan sampai pemerintah daerah dibiarkan tanpa kepastian kontribusi fiskal dari korporasi-korporasi besar yang mengambil sumber daya daerah,” imbuhnya.
Ia berharap, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah segera mengambil langkah konkret untuk mendorong pembagian hasil tambang yang adil, termasuk melakukan koordinasi dengan Kemenkeu dan kementerian teknis terkait.







