Bappelitbangda Parimo Upayakan Usulan Pembangunan Jembatan Bypass Bambalemo

PARIMO, theopini.idHingga saat ini, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah terus berupaya agar usulan pembangunan jembatan bypass Jalur Dua, Desa Bambalemo, Kecamatan Parigi bisa direalisasikan.

Jembatan yang rusak parah akibat bencana gempa bumi pada 2028 ini, telah diusulkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Perbaikan Jembatan Bypass Desa Bambalemo Tak Kunjung Pasti

“Selama empat tahun berturut-turut, saya telah mengusulkan pembangunan kembali jembatan tersebut kepada Pemprov Sulawesi Tengah. Namun, hingga kini belum direalisasikan,” ungkap Kepala Bappelitbangda Parimo, Irwan di Parigi, Jum’at, 16 Mei 2025.

Bahkan, ia mengaku, pernah berdiskusi dengan pemerintah pusat dan Pemprov Sulawesi Tengah terkait usulan tersebut.

Dari diskusi tersebut, pihaknya lantas dianjurkan untuk memasukan usulan pembangunan jembatan tersebut melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Hanya saja, yang tertera dalam menu DAK, belum dibuka untuk usulan pembangunan jembatan,” ujarnya.

Ia berharap, usulan tersebut mendapat dukungan dari anggota DPRD Sulawesi Tengah Daerah Pemilihan (Dapil) Parimo.

“Pada waktu menghadiri kegiatan workshop literasi kebencanaan yang dilaksanakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bekerjasama dengan UNESCO dan Universitas Budi Luhur Jakarta, yang melibatkan anggota DPRD Sulawesi Tengah Dapil Parimo, Rachmat Syah Tawainella, saya pun menyampaikan persoalan itu,” katanya.

Ia juga berharap, anggota DPRD Sulawesi Tengah Dapil Parimo dapat membantu menyuarakan persoalan tersebut.

Setidaknya, kata dia, membantu dalam mengingatkan kembali Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Warga Bambalemo Ranomaisi Keluhkan Proyek Tanggul Cikasda Sulteng

Sebab, jembatan baypass Desa Bambalemo sangat bermanfaat, tidak hanya bagi masyarakat di Kabupaten Parimo, namun juga bagi para pengendara dari luar daerah yang melintas.

“Setidaknya, kami dapat dibantu untuk diingatkan kembali kepada TAPD Pemprov Sulawesi Tengah terkait usulan tersebut,” pungkasnya.

Komentar