BANGGAI, theopini.id – Bupati Banggai, Sulawesi Tengah, H Amirudin menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera mengambil langkah strategis untuk mempercepat serapan anggaran daerah.
“Tolong bapak ibu, larinya agak kencang. Karena, sudah pertengahan tahun, ini akan kita pantau terus,” ujar Bupati Amirudin saat memimpin rapat kerja Pemda Banggai, Jum’at, 16 Mei 2025.
Baca Juga: Kemendagri Berikan Solusi Serapan Anggaran dan Penanganan Inflasi
Menurutnya, realisasi belanja daerah per 30 April 2025 baru mencapai 13,90 persen dari taget 22 persen yang ditetapkan.
Ia pun meminta, perangkat daerah untuk segera menyiapkan percepatan perubahan anggaran 2025, mengingat KUA-PPAS perubahan harus dibahas di DPRD Parimo pada pekan kedua Juni 2025.
“Sementara APBD Perubahan ini, akan ditetapkan pada pekan pertama Juli,” ujarnya.
Olehnya, setiap OPD harus segera melakukan identifikasi kegiatan yang akan dilakukan, baik perubahan maupun penyesuaian belanja.
Dalam kesempatan itu, Bupati Amirudin juga menyoroti kedisipilinan Aparat Sipil Negara (ASN). Ia menekankan, akan memberikan sanksi sesuai regulasi bagi pegawai yang melanggar.
Baca Juga: Pjs Wali Kota Makassar Dorong OPD Percepat Serapan Anggaran
“Begitu banyak pegawai kita yang tidak masuk kerja. Bahkan ada yang tidak masuk selama setahun. Pak Plt Kepala BKPSDM, jangan hanya diproses penurunan pangkat dan lainnya, saya minta diberhentikan,” tegasnya.
Rapat kerja tersebut, dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Banggai Furqanuddin Masulili serta Pj Sekda Ramli Tongko.







Discussion about this post