the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ragam

DPRD Sigi Diminta Netral dalam Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik

the OPINIbythe OPINI
23 Mei 2025
in Ragam
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
23 Mei 2025
in Ragam
Reading Time: 2 mins read
DPRD Sigi Diminta Netral dalam Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Pengacara Hartono saat konfrensi pers, Jum’at, 23 Mei 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

Banggai Surplus Beras, Mentan Amran: Contoh Baik Kolaborasi Gubernur dan Bupati

Konsultasi ke BKN, Ketua DPRD Parimo: Tak Ada Lagi Alasan Tunda Pelantikan

Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

PARIMO, theopini.id – Hartono, Kuasa Hukum Anggota DPRD Sigi, Sulawesi Tengah berinisial ES menilai, proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik yang ditangani Badan Kehormatan (BK) terkesan tidak netral.

“Salah satunya dalam bentuk penerimaan laporan. Seharusnya BK lakukan verifikasi dulu semua pembuktian pelapor, sebelum menerimanya,” kata Hartono saat konfrensi pers, di Parigi Jum’at, 23 Mei 2025.

Baca Juga: 30 Anggota DPRD Sigi Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Dalam pemeriksaan pelapor, menurutnya, BK DPRD Sigi secara langsung menerima segala laporan klarifikasi NWS yang tidak disertai bukti jelas, dan terkesan mengarang.

Sebab, semua proses pemeriksaan sidang BK yang dijalani kliennya, tidak sekalipun mengakui, bahkan membenarkan pernah melakukan pengancaman seperti yang dilaporkan pelapor NWS.

“Misalnya sebuah rekaman atau video yang bisa menunjukan klien saya melakukan  suatu tindakan pengancaman yang seperti dilaporkan itu, tidak ada,” katanya.

Selain itu, ia menyoroti sikap BK DPRD Sigi yang memberikan ruang terhadap kuasa hukum pelapor untuk mendampingi NWS dalam sidang yang bersifat tertutup secara kelembagaan.

Sementara perlakuan yang sama tidak diberikan kepadanya, sebagai kuasa hukum terlapor. Sehingga, kliennya harus menjalani proses pemeriksaan tanpa didampingi.

Terkait dengan utang piutang yang juga disertakan dalam laporan tersebut, Hartono menilai persoalan itu  tidak memenuhi syarat dan cacat hukum untuk ditangani dalam sidang BK.

Sebab perihal utang piutang yang dilaporkan NWS tersebut, sudah diselesaikan dan seharusnya diarahkan ke ranah Kepolisian.

Baca Juga: Pjs Gubernur Sulteng Apresiasi Keterwakilan Perempuan di DPRD Sigi dan Buol

menurutnya, kondiri tersebut mengakibatkan nama baik kliennya telah tercemar hingga segala bentuk aktivitasnya.

“Saya berharap BK DPRD Sigi lebih transparan dan mematuhi prosedur dalam menjalankan tugas serta fungsinya,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DPRDSigi#KabupatenSigi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Sebaran Pohon Kelapa Terbanyak, Tidak Jamin Parimo Dilirik Investor

Next Post

Sulteng Raih Penghargaan Kinerja Terbaik dalam SPM Awards 2025

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Wagub Idah Minta Kafilah Gorontalo Jaga Adab di MTQ Nasional

Wagub Idah Minta Kafilah Gorontalo Jaga Adab di MTQ Nasional

10 September 2026
Masjid Besar Darussalam Parigi Didorong Jadi Pusat Pembinaan Umat

Masjid Besar Darussalam Parigi Didorong Jadi Pusat Pembinaan Umat

10 September 2026
Remaja GKST Audiensi dengan Bupati Parimo, Bahas Agenda Kegiatan 2027

Remaja GKST Audiensi dengan Bupati Parimo, Bahas Agenda Kegiatan 2027

7 September 2026
Gubernur Anwar Hafid Ajak Umat Wujudkan Cinta Rasulullah SAW Lewat Salat

Gubernur Anwar Hafid Ajak Umat Wujudkan Cinta Rasulullah SAW Lewat Salat

5 September 2026
Maulid Nabi 1448 H, Kapolres Parimo Tekankan Keteladanan Rasulullah SAW dalam Tugas Polri

Maulid Nabi 1448 H, Kapolres Parimo Tekankan Keteladanan Rasulullah SAW dalam Tugas Polri

3 September 2026
Hari Kedua, Tim SAR Gabungan Padamkan Karhutla di Sibualong Donggala

Hari Kedua, Tim SAR Gabungan Padamkan Karhutla di Sibualong Donggala

3 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 46 km Tenggara MALUKUBRTDAYA

11 September 2026
Wagub Idah Minta Kafilah Gorontalo Jaga Adab di MTQ Nasional

Wagub Idah Minta Kafilah Gorontalo Jaga Adab di MTQ Nasional

10 September 2026
Banggai Surplus Beras, Mentan Amran: Contoh Baik Kolaborasi Gubernur dan Bupati

Banggai Surplus Beras, Mentan Amran: Contoh Baik Kolaborasi Gubernur dan Bupati

10 September 2026
Konsultasi ke BKN, Ketua DPRD Parimo: Tak Ada Lagi Alasan Tunda Pelantikan

Konsultasi ke BKN, Ketua DPRD Parimo: Tak Ada Lagi Alasan Tunda Pelantikan

10 September 2026
Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

10 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Konsultasi ke BKN, Ketua DPRD Parimo: Tak Ada Lagi Alasan Tunda Pelantikan

Konsultasi ke BKN, Ketua DPRD Parimo: Tak Ada Lagi Alasan Tunda Pelantikan

10 September 2026
Cegah Stunting, TP Posyandu Gorontalo Perkuat Edukasi Remaja

Cegah Stunting, TP Posyandu Gorontalo Perkuat Edukasi Remaja

9 September 2026
Dinsos Parimo Akui Anggaran LPKS ABH Songulara Terbatas, Hanya Rp70 Juta

Dinsos Parimo Akui Anggaran LPKS ABH Songulara Terbatas, Hanya Rp70 Juta

6 September 2026
Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

Pemulangan Febrianti Terkendala Laporan, Disnakertrans Parimo Dorong Segera ke BP3MI

4 September 2026
Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

5 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d