Gadis 16 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual Empat Pria di Banggai

BANGGAI, theopini.id Gadis berusia 16 tahun di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah menjadi korban tindak kekerasan seksual yang dilakukan empat orang pria.

Keempat pelaku tersebut, merupakan ayah kandungnya, pamannya dan dua orang sepupunya yang telah melakukan tindakan tersebut, sejak korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Baca Juga: Polres Banggai Amankan Pelaku Asusila, Korbannya Anak Berusia 11 Tahun

Ibu kandung korban yang mengetahui kejadian tersebut, akhirnya melaporkan perbuatan para pelaku ke SPKT Polres Banggai, dengan laporan polisi nomor LP/B/354/V/2025/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulawesi Tengah.

Setelah melakukan penyelidikan, Polres Banggai mengamankan dua pria berinisial RR alias I (21) dan DR alias A (18) warga Kecamatan Luwuk, pada Sabtu, 24 Mei 2025.

Kedua pria ini, merupakan kakak beradik yang menjadi pelaku dalam kasus tindak kekerasan seksual yang dialami korban.

“Tindak pidana ini dilakukan pelaku yang juga merupakan sepupu korban, sejak duduk di bangku SD. Saat ini, korban sudah berusia 16 tahun,” kata Kasi Humas Polres Banggai, AKP Al Amin S Muda, dalam keterangan resminya, Minggu, 25 Mei 2025.

Ia menyebut, kedua pelaku di ringkus di Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara (Morut), yang bekerja di perusahan nikel tanpa perlawanan.

Baca Juga: Polres Banggai Tangkap Pelaku Pencurian Solar di Luwuk

“Kini para pelaku yang merupakan kakak beradik tersebut, sudah diamankan di Mapolres Banggai. Sedangkan dua lainnya, yakni ayah kandung dan paman korban masih dalam pengejaran,” tegasnya.

Komentar