Kolaborasi Lintas Sektor di Sigi, KLHS Jadi Fondasi RPJMD 2025–2029

SIGI, theopini.idPemerintah Daerah (Pemda) Sigi, Sulawesi Tengah terus menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan dengan pendekatan baru, yakni kolaboratif, berwawasan lingkungan, dan berbasis data.

Hal ini, tercermin dalam kegiatan Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang digelar di Aula Kantor Bupati Sigi, Rabu, 28 Mei 2025, sebagai bagian awal penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Baca Juga: Sigi Mantapkan Tata Kelola Pemerintahan Lewat Penguatan Manajemen Risiko

Kegiatan ini, mempertemukan berbagai unsur penting daerah mulai dari Bupati dan Wakil Bupati Sigi, akademisi Universitas Tadulako, hingga para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dalam satu forum yang bertujuan menyelaraskan kebijakan pembangunan dengan prinsip keberlanjutan dan keadilan sosial.

“KLHS bukan sekadar pelengkap dokumen perencanaan. Ini adalah alat evaluasi awal untuk memastikan kebijakan kita tidak hanya berorientasi ekonomi, tapi juga ramah lingkungan dan berkeadilan,” tegas Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae dalam sambutannya.

Menurut Rizal, pelibatan banyak pihak dalam forum ini merupakan bukti komitmen pemerintah daerah untuk membangun secara partisipatif.

Ia berharap, masukan dari para pemangku kepentingan dapat membantu mengidentifikasi isu-isu lingkungan yang mendesak dan harus menjadi perhatian dalam RPJMD yang baru.

Senada, Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi menekankan, KLHS akan menjadi dasar utama dalam menyusun dokumen RPJMD.

Ia menyebut, pentingnya menanamkan prinsip-prinsip keberlanjutan sejak awal proses perencanaan, bukan sebagai pelengkap di akhir.

“KLHS akan menjadi pijakan utama, bukan formalitas. Kita ingin dokumen perencanaan ini berpihak kepada masyarakat dan lingkungan sejak konsep awal,” ujarnya.

Konsultasi publik ini, juga menjadi wadah pertukaran perspektif antara teknokrat pemerintah dan kalangan akademik. Para dosen dari Universitas Tadulako menyumbangkan analisis ilmiah untuk memperkuat substansi KLHS, sementara kepala OPD memaparkan tantangan dan kebutuhan sektoral yang perlu diakomodasi dalam perencanaan pembangunan.

Baca Juga: Bupati Sigi: ASN Harus Siap Bangun Daerah, Bukan Sekadar Cari Status

Partisipasi aktif dari semua unsur ini, dinilai penting untuk menyusun dokumen RPJMD yang tidak hanya komprehensif, tapi juga responsif terhadap tantangan nyata di lapangan, mulai dari degradasi lingkungan, ketimpangan pembangunan, hingga perubahan iklim.

Dengan KLHS sebagai pondasi awal, Pemda Sigi berharap dokumen RPJMD 2025–2029 mampu menjawab kebutuhan pembangunan lokal secara visioner dan realistis, sekaligus berkontribusi pada pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Komentar