the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Air Berlumpur, Sawah Terancam: Jeritan Petani di Tengah Kepungan Tambang

the OPINIbythe OPINI
9 Juni 2025
in Headline
Reading Time: 23 mins read
the OPINIbythe OPINI
9 Juni 2025
in Headline
Reading Time: 23 mins read

Mengulik Dampak Lingkungan dan Sosial dari Aktivitas Tambang Emas di Desa Kayuboko

Selasa, 25 Februari 2025, kami tiba di Desa Kayuboko, sehari setelah pertemuan dengan Yamin. Dengan catatan di tangan, kami ingin melihat langsung kondisi saluran irigasi yang disebut-sebut mengalirkan lumpur ke sawah petani.

Niat awal kami adalah menemui para petani dan mendengarkan langsung cerita mereka tentang perubahan yang terjadi.

Namun, ketika sedang mencari alamat salah seorang petani, perhatian kami justru tertuju pada saluran irigasi yang dipenuhi endapan lumpur. Airnya tidak jernih, warnanya menyerupai kopi susu.

Baca Juga

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Kami pun sepakat menelusuri jalur aliran irigasi tersebut, sebelum menuju ke tempat pertemuan. Di sepanjang jalur itu, terbentang areal pertanian, perkebunan, serta permukiman warga.

Suasana Desa Kayuboko yang dihuni sekitar 1.686 jiwa tampak tenang. Di sisi kiri dan kanan areal persawahan, para petani terlihat menanam padi. Tampak pula tanaman jagung yang tumbuh subur di atas lahan persawahan.

Sementara itu, di pemukiman warga, suasana tampak sepi. Beberapa orang duduk di teras rumah mereka, mengamati dari kejauhan.

Setelah menempuh jarak dua kilometer dari pintu masuk desa, mengikuti jalur irigasi membawa kami tiba di lokasi aktivitas pertambangan emas. Area itu, membentang di atas lahan sekitar 200 hektare.

Menurut warga, lokasi ini dulunya merupakan kawasan perbukitan di seberang bendungan, yang airnya mengalir ke sungai Air Panas dan bermuara di wilayah pesisir pantai Desa Olaya, Kecamatan Parigi.

Bukit tersebut, dulunya dimanfaatkan warga untuk berkebun berbagai komoditas seperti kelapa, kakao, durian, dan pala.

Kini, wujud bukit dan bendungan itu telah rata dengan tanah, berganti menjadi gundukan pasir putih. Jalur aliran sungai pun berubah ke berbagai arah.

Areal tambang ini dipenuhi lebih dari satu kubangan bekas galian, dengan kedalaman mencapai puluhan meter. Tampak pula beberapa unit ekskavator beroperasi di antara tenda-tenda terpal biru dan oranye, menjadi tempat beristirahat para penambang.

Pemandangan ini seketika membuat kami terhenyak. Para petani tetap terlihat mengelola lahan mereka di tengah deru mesin dan alat berat yang terus beroperasi. Ironisnya, mereka bertahan di lahan yang sumber airnya justru diracuni dari atas.

Fakta ini, menjawab pertanyaan yang sejak awal menggelayut di benak kami: tentang endapan lumpur di saluran irigasi dan warna airnya yang menyerupai kopi susu.

Masih belum puas, kami kembali menyusuri jalan-jalan desa meski terik matahari menyengat. Kali ini, menuju Desa Air Panas, yang berbatasan langsung dengan Kayuboko, untuk melihat lebih dekat kondisi sungainya.

Tak butuh waktu lama, kami tiba di Dusun I Desa Air Panas. Di sini, kerusakan lingkungan akibat tambang emas tampak begitu nyata.

Sungai Air Panas-Olaya yang dahulu mengalirkan kehidupan ke sawah dan kebun warga kini tampak seperti alur kering berdebu, akibat tambang emas ilegal di Kayuboko yang meluas hingga ke hulu. (Foto: Oppie/theopini.id)

__________________________________________________________________

Air sungai yang keruh tak lagi mengalir sesuai jalurnya. Mengarah ke pemukiman warga, jalan desa, hingga perkebunan. Sungai mengering, sedimen pasir menebal hingga nyaris menutupi badan jembatan. Ratusan pohon kelapa di bantaran sungai, tegak berdiri namun kering dan mati.

Sejumlah rumah warga di bantaran sungai tampak ditinggalkan begitu saja, satu di antaranya milik Ketua Adat Desa Air Panas.

Menurut warga sekitar, mereka kerap diterjang banjir saat volume air sungai meningkat akibat hujan. Hingga akhirnya, mereka memilih pindah ke rumah keluarga di Dusun II Desa Air Panas.

Semua ini, memberi gambaran betapa berat beban yang harus ditanggung warga di sekitar tambang. Bukan hanya kehilangan hasil panen, tapi juga tempat tinggal dan rasa aman.

Dari sana, kami kembali ke rencana semula: menemui para petani dan mendengar langsung cerita tentang bagaimana aktivitas tambang emas telah merusak lahan sawah, sumber penghidupan yang mereka andalkan selama ini.

Menjelang sore, kami tiba di rumah salah satu petani bernama Iwan Riha. Ia adalah Ketua Kelompok Tani Karya Tani Mandiri. Rumahnya berada di sisi barat desa, tak jauh dari pintu masuk Desa Kayuboko.

Kami mendapati Iwan tengah duduk santai di atas kursi plastik di teras rumahnya, rokok mengepul di jari, pandangannya kosong menatap jalan. Seolah sudah tahu kami akan datang. Tapi ia sendirian. Tak ada petani lain di tempat itu.

Kami membuka percakapan perlahan, dimulai dengan basa-basi tentang cuaca dan musim tanam yang semakin tak menentu. Tapi raut wajah Iwan berubah serius ketika kami menyinggung soal irigasi.

“Air itu sumber kehidupan kami. Kalau sudah tercemar, bagaimana kami bisa bertani?” ungkapnya.

Dari situ, Iwan mulai bercerita panjang tentang sawah yang gagal panen, tentang petani yang beralih profesi, dan tentang perjuangannya menyampaikan dampak aktivitas pertambangan ke Pemerintah Daerah Parigi Moutong.

Ia mengaku, telah puluhan tahun mengelola lahan sawah dan menjadi saksi perubahan drastis yang terjadi di Desa Kayuboko.

Setiap kali tambang aktif, air irigasi berubah keruh. Para petani pun kebingungan menentukan waktu tanam. Air berlumpur membuat padi sulit tumbuh, hasil panen juga menurun drastis.

“Padi jadi kerdil, panen berkurang. Mau olah lahan pun kasihan, kalau musim hujan, tanah tergenang air. Kami juga tidak bisa tanam jagung,” lanjutnya.

Di awal beroperasinya tambang emas ilegal, para petani sempat dijanjikan kompensasi sebesar Rp12 juta per tahun. Namun, tak pernah terealisasi hingga hari ini.

Iwan Riha menunjukkan segenggam lumpur yang terbawa dari aliran irigasi ke sawahnya di Desa Kayuboko. (Foto: Oppie/theopini.id)

Iwan pun mengaku, sudah lama menyuarakan keresahan petani sejak tambang ilegal mulai beroperasi. Namun, menurutnya, suara mereka kerap kalah nyaring dibanding deru alat berat tambang.

“Lihat saja lahan kami, dari jauh sudah terlihat tumpukan material tambang. Meski jauh dari bendungan, pasir tetap masuk ke sawah,” keluhnya.

Berbagai upaya pun telah dilakukan. Bersama rekan-rekan petani lainnya, mereka pernah menemui Wakil Bupati Parigi Moutong pada 2020.

Sayangnya, pandemi Covid-19 yang melanda saat itu, menggagalkan segala harapan dan rencana. Mereka harus kembali pulang dengan tangan hampa.

“Kami sudah tak punya banyak harapan lagi. Sekarang, hanya bisa mengolah lahan sebisanya,” ujarnya dengan nada getir.

Sebenarnya, para petani tidak berniat menghalangi aktivitas pertambangan emas di Desa Kayuboko. Namun, mereka berharap agar dampak negatif dari tambang tidak merusak kehidupan mereka.

Terlebih, pengelolaan tambang emas sebelumnya menggunakan zat-zat kimia yang dapat membahayakan lingkungan dan kesehatan.

Kekhawatiran Iwan pun bukan tanpa alasan. Data hasil uji laboratorium yang kami peroleh mengungkapkan adanya pencemaran zat-zat berbahaya dari aktivitas pertambangan emas, yang terbukti memengaruhi kualitas tanah, air irigasi, hingga kesehatan masyarakat sekitar.

Tags: #DesaKayuboko#KecamatanParigiBarat#Kementan#KrisisLingkungan#MabesPolri#Mentan#MenteriESDM#parigimoutong#PETIKayuboko#PresidenPrabowo#Sulteng#tambangemas
ShareSendTweet
Previous Post

BRI Parigi Kurban 9 Ekor Sapi, Disalurkan ke Ponpes, Panti Asuhan, dan Masyarakat

Next Post

Tanggap Darurat Pascabanjir Sausu Dimulai 10 Juni, 548 Warga Terdampak

the OPINI

the OPINI

Related Posts

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

17 Juli 2026
Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 146 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

18 Juli 2026
Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

17 Juli 2026
DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

17 Juli 2026
Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

17 Juli 2026
5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

17 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Parimo Percepat Penerbitan SHM di Dua Kawasan Eks Transmigrasi

Pemda Parimo Percepat Penerbitan SHM di Dua Kawasan Eks Transmigrasi

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In