Mengulik Dampak Lingkungan dan Sosial dari Aktivitas Tambang Emas di Desa Kayuboko
Selasa, 25 Februari 2025, kami tiba di Desa Kayuboko, sehari setelah pertemuan dengan Yamin. Dengan catatan di tangan, kami ingin melihat langsung kondisi saluran irigasi yang disebut-sebut mengalirkan lumpur ke sawah petani.
Niat awal kami adalah menemui para petani dan mendengarkan langsung cerita mereka tentang perubahan yang terjadi.
Namun, ketika sedang mencari alamat salah seorang petani, perhatian kami justru tertuju pada saluran irigasi yang dipenuhi endapan lumpur. Airnya tidak jernih, warnanya menyerupai kopi susu.
Kami pun sepakat menelusuri jalur aliran irigasi tersebut, sebelum menuju ke tempat pertemuan. Di sepanjang jalur itu, terbentang areal pertanian, perkebunan, serta permukiman warga.
Suasana Desa Kayuboko yang dihuni sekitar 1.686 jiwa tampak tenang. Di sisi kiri dan kanan areal persawahan, para petani terlihat menanam padi. Tampak pula tanaman jagung yang tumbuh subur di atas lahan persawahan.
Sementara itu, di pemukiman warga, suasana tampak sepi. Beberapa orang duduk di teras rumah mereka, mengamati dari kejauhan.
Setelah menempuh jarak dua kilometer dari pintu masuk desa, mengikuti jalur irigasi membawa kami tiba di lokasi aktivitas pertambangan emas. Area itu, membentang di atas lahan sekitar 200 hektare.
Menurut warga, lokasi ini dulunya merupakan kawasan perbukitan di seberang bendungan, yang airnya mengalir ke sungai Air Panas dan bermuara di wilayah pesisir pantai Desa Olaya, Kecamatan Parigi.
Bukit tersebut, dulunya dimanfaatkan warga untuk berkebun berbagai komoditas seperti kelapa, kakao, durian, dan pala.
Kini, wujud bukit dan bendungan itu telah rata dengan tanah, berganti menjadi gundukan pasir putih. Jalur aliran sungai pun berubah ke berbagai arah.
Areal tambang ini dipenuhi lebih dari satu kubangan bekas galian, dengan kedalaman mencapai puluhan meter. Tampak pula beberapa unit ekskavator beroperasi di antara tenda-tenda terpal biru dan oranye, menjadi tempat beristirahat para penambang.
Pemandangan ini seketika membuat kami terhenyak. Para petani tetap terlihat mengelola lahan mereka di tengah deru mesin dan alat berat yang terus beroperasi. Ironisnya, mereka bertahan di lahan yang sumber airnya justru diracuni dari atas.
Fakta ini, menjawab pertanyaan yang sejak awal menggelayut di benak kami: tentang endapan lumpur di saluran irigasi dan warna airnya yang menyerupai kopi susu.
Masih belum puas, kami kembali menyusuri jalan-jalan desa meski terik matahari menyengat. Kali ini, menuju Desa Air Panas, yang berbatasan langsung dengan Kayuboko, untuk melihat lebih dekat kondisi sungainya.
Tak butuh waktu lama, kami tiba di Dusun I Desa Air Panas. Di sini, kerusakan lingkungan akibat tambang emas tampak begitu nyata.

__________________________________________________________________
Air sungai yang keruh tak lagi mengalir sesuai jalurnya. Mengarah ke pemukiman warga, jalan desa, hingga perkebunan. Sungai mengering, sedimen pasir menebal hingga nyaris menutupi badan jembatan. Ratusan pohon kelapa di bantaran sungai, tegak berdiri namun kering dan mati.
Sejumlah rumah warga di bantaran sungai tampak ditinggalkan begitu saja, satu di antaranya milik Ketua Adat Desa Air Panas.
Menurut warga sekitar, mereka kerap diterjang banjir saat volume air sungai meningkat akibat hujan. Hingga akhirnya, mereka memilih pindah ke rumah keluarga di Dusun II Desa Air Panas.
Semua ini, memberi gambaran betapa berat beban yang harus ditanggung warga di sekitar tambang. Bukan hanya kehilangan hasil panen, tapi juga tempat tinggal dan rasa aman.
Dari sana, kami kembali ke rencana semula: menemui para petani dan mendengar langsung cerita tentang bagaimana aktivitas tambang emas telah merusak lahan sawah, sumber penghidupan yang mereka andalkan selama ini.
Menjelang sore, kami tiba di rumah salah satu petani bernama Iwan Riha. Ia adalah Ketua Kelompok Tani Karya Tani Mandiri. Rumahnya berada di sisi barat desa, tak jauh dari pintu masuk Desa Kayuboko.
Kami mendapati Iwan tengah duduk santai di atas kursi plastik di teras rumahnya, rokok mengepul di jari, pandangannya kosong menatap jalan. Seolah sudah tahu kami akan datang. Tapi ia sendirian. Tak ada petani lain di tempat itu.
Kami membuka percakapan perlahan, dimulai dengan basa-basi tentang cuaca dan musim tanam yang semakin tak menentu. Tapi raut wajah Iwan berubah serius ketika kami menyinggung soal irigasi.
“Air itu sumber kehidupan kami. Kalau sudah tercemar, bagaimana kami bisa bertani?” ungkapnya.
Dari situ, Iwan mulai bercerita panjang tentang sawah yang gagal panen, tentang petani yang beralih profesi, dan tentang perjuangannya menyampaikan dampak aktivitas pertambangan ke Pemerintah Daerah Parigi Moutong.
Ia mengaku, telah puluhan tahun mengelola lahan sawah dan menjadi saksi perubahan drastis yang terjadi di Desa Kayuboko.
Setiap kali tambang aktif, air irigasi berubah keruh. Para petani pun kebingungan menentukan waktu tanam. Air berlumpur membuat padi sulit tumbuh, hasil panen juga menurun drastis.
“Padi jadi kerdil, panen berkurang. Mau olah lahan pun kasihan, kalau musim hujan, tanah tergenang air. Kami juga tidak bisa tanam jagung,” lanjutnya.
Di awal beroperasinya tambang emas ilegal, para petani sempat dijanjikan kompensasi sebesar Rp12 juta per tahun. Namun, tak pernah terealisasi hingga hari ini.

Iwan pun mengaku, sudah lama menyuarakan keresahan petani sejak tambang ilegal mulai beroperasi. Namun, menurutnya, suara mereka kerap kalah nyaring dibanding deru alat berat tambang.
“Lihat saja lahan kami, dari jauh sudah terlihat tumpukan material tambang. Meski jauh dari bendungan, pasir tetap masuk ke sawah,” keluhnya.
Berbagai upaya pun telah dilakukan. Bersama rekan-rekan petani lainnya, mereka pernah menemui Wakil Bupati Parigi Moutong pada 2020.
Sayangnya, pandemi Covid-19 yang melanda saat itu, menggagalkan segala harapan dan rencana. Mereka harus kembali pulang dengan tangan hampa.
“Kami sudah tak punya banyak harapan lagi. Sekarang, hanya bisa mengolah lahan sebisanya,” ujarnya dengan nada getir.
Sebenarnya, para petani tidak berniat menghalangi aktivitas pertambangan emas di Desa Kayuboko. Namun, mereka berharap agar dampak negatif dari tambang tidak merusak kehidupan mereka.
Terlebih, pengelolaan tambang emas sebelumnya menggunakan zat-zat kimia yang dapat membahayakan lingkungan dan kesehatan.
Kekhawatiran Iwan pun bukan tanpa alasan. Data hasil uji laboratorium yang kami peroleh mengungkapkan adanya pencemaran zat-zat berbahaya dari aktivitas pertambangan emas, yang terbukti memengaruhi kualitas tanah, air irigasi, hingga kesehatan masyarakat sekitar.













