the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Air Berlumpur, Sawah Terancam: Jeritan Petani di Tengah Kepungan Tambang

the OPINIbythe OPINI
9 Juni 2025
in Headline
Reading Time: 23 mins read
the OPINIbythe OPINI
9 Juni 2025
in Headline
Reading Time: 23 mins read

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Mengulik Dampak Lingkungan dan Sosial dari Aktivitas Tambang Emas di Desa Kayuboko

Selasa, 25 Februari 2025, kami tiba di Desa Kayuboko, sehari setelah pertemuan dengan Yamin. Dengan catatan di tangan, kami ingin melihat langsung kondisi saluran irigasi yang disebut-sebut mengalirkan lumpur ke sawah petani.

Niat awal kami adalah menemui para petani dan mendengarkan langsung cerita mereka tentang perubahan yang terjadi.

Namun, ketika sedang mencari alamat salah seorang petani, perhatian kami justru tertuju pada saluran irigasi yang dipenuhi endapan lumpur. Airnya tidak jernih, warnanya menyerupai kopi susu.

Kami pun sepakat menelusuri jalur aliran irigasi tersebut, sebelum menuju ke tempat pertemuan. Di sepanjang jalur itu, terbentang areal pertanian, perkebunan, serta permukiman warga.

Suasana Desa Kayuboko yang dihuni sekitar 1.686 jiwa tampak tenang. Di sisi kiri dan kanan areal persawahan, para petani terlihat menanam padi. Tampak pula tanaman jagung yang tumbuh subur di atas lahan persawahan.

Sementara itu, di pemukiman warga, suasana tampak sepi. Beberapa orang duduk di teras rumah mereka, mengamati dari kejauhan.

Setelah menempuh jarak dua kilometer dari pintu masuk desa, mengikuti jalur irigasi membawa kami tiba di lokasi aktivitas pertambangan emas. Area itu, membentang di atas lahan sekitar 200 hektare.

Menurut warga, lokasi ini dulunya merupakan kawasan perbukitan di seberang bendungan, yang airnya mengalir ke sungai Air Panas dan bermuara di wilayah pesisir pantai Desa Olaya, Kecamatan Parigi.

Bukit tersebut, dulunya dimanfaatkan warga untuk berkebun berbagai komoditas seperti kelapa, kakao, durian, dan pala.

Kini, wujud bukit dan bendungan itu telah rata dengan tanah, berganti menjadi gundukan pasir putih. Jalur aliran sungai pun berubah ke berbagai arah.

Areal tambang ini dipenuhi lebih dari satu kubangan bekas galian, dengan kedalaman mencapai puluhan meter. Tampak pula beberapa unit ekskavator beroperasi di antara tenda-tenda terpal biru dan oranye, menjadi tempat beristirahat para penambang.

Pemandangan ini seketika membuat kami terhenyak. Para petani tetap terlihat mengelola lahan mereka di tengah deru mesin dan alat berat yang terus beroperasi. Ironisnya, mereka bertahan di lahan yang sumber airnya justru diracuni dari atas.

Fakta ini, menjawab pertanyaan yang sejak awal menggelayut di benak kami: tentang endapan lumpur di saluran irigasi dan warna airnya yang menyerupai kopi susu.

Masih belum puas, kami kembali menyusuri jalan-jalan desa meski terik matahari menyengat. Kali ini, menuju Desa Air Panas, yang berbatasan langsung dengan Kayuboko, untuk melihat lebih dekat kondisi sungainya.

Tak butuh waktu lama, kami tiba di Dusun I Desa Air Panas. Di sini, kerusakan lingkungan akibat tambang emas tampak begitu nyata.

Sungai Air Panas-Olaya yang dahulu mengalirkan kehidupan ke sawah dan kebun warga kini tampak seperti alur kering berdebu, akibat tambang emas ilegal di Kayuboko yang meluas hingga ke hulu. (Foto: Oppie/theopini.id)

__________________________________________________________________

Air sungai yang keruh tak lagi mengalir sesuai jalurnya. Mengarah ke pemukiman warga, jalan desa, hingga perkebunan. Sungai mengering, sedimen pasir menebal hingga nyaris menutupi badan jembatan. Ratusan pohon kelapa di bantaran sungai, tegak berdiri namun kering dan mati.

Sejumlah rumah warga di bantaran sungai tampak ditinggalkan begitu saja, satu di antaranya milik Ketua Adat Desa Air Panas.

Menurut warga sekitar, mereka kerap diterjang banjir saat volume air sungai meningkat akibat hujan. Hingga akhirnya, mereka memilih pindah ke rumah keluarga di Dusun II Desa Air Panas.

Semua ini, memberi gambaran betapa berat beban yang harus ditanggung warga di sekitar tambang. Bukan hanya kehilangan hasil panen, tapi juga tempat tinggal dan rasa aman.

Dari sana, kami kembali ke rencana semula: menemui para petani dan mendengar langsung cerita tentang bagaimana aktivitas tambang emas telah merusak lahan sawah, sumber penghidupan yang mereka andalkan selama ini.

Menjelang sore, kami tiba di rumah salah satu petani bernama Iwan Riha. Ia adalah Ketua Kelompok Tani Karya Tani Mandiri. Rumahnya berada di sisi barat desa, tak jauh dari pintu masuk Desa Kayuboko.

Kami mendapati Iwan tengah duduk santai di atas kursi plastik di teras rumahnya, rokok mengepul di jari, pandangannya kosong menatap jalan. Seolah sudah tahu kami akan datang. Tapi ia sendirian. Tak ada petani lain di tempat itu.

Kami membuka percakapan perlahan, dimulai dengan basa-basi tentang cuaca dan musim tanam yang semakin tak menentu. Tapi raut wajah Iwan berubah serius ketika kami menyinggung soal irigasi.

“Air itu sumber kehidupan kami. Kalau sudah tercemar, bagaimana kami bisa bertani?” ungkapnya.

Dari situ, Iwan mulai bercerita panjang tentang sawah yang gagal panen, tentang petani yang beralih profesi, dan tentang perjuangannya menyampaikan dampak aktivitas pertambangan ke Pemerintah Daerah Parigi Moutong.

Ia mengaku, telah puluhan tahun mengelola lahan sawah dan menjadi saksi perubahan drastis yang terjadi di Desa Kayuboko.

Setiap kali tambang aktif, air irigasi berubah keruh. Para petani pun kebingungan menentukan waktu tanam. Air berlumpur membuat padi sulit tumbuh, hasil panen juga menurun drastis.

“Padi jadi kerdil, panen berkurang. Mau olah lahan pun kasihan, kalau musim hujan, tanah tergenang air. Kami juga tidak bisa tanam jagung,” lanjutnya.

Di awal beroperasinya tambang emas ilegal, para petani sempat dijanjikan kompensasi sebesar Rp12 juta per tahun. Namun, tak pernah terealisasi hingga hari ini.

Iwan Riha menunjukkan segenggam lumpur yang terbawa dari aliran irigasi ke sawahnya di Desa Kayuboko. (Foto: Oppie/theopini.id)

Iwan pun mengaku, sudah lama menyuarakan keresahan petani sejak tambang ilegal mulai beroperasi. Namun, menurutnya, suara mereka kerap kalah nyaring dibanding deru alat berat tambang.

“Lihat saja lahan kami, dari jauh sudah terlihat tumpukan material tambang. Meski jauh dari bendungan, pasir tetap masuk ke sawah,” keluhnya.

Berbagai upaya pun telah dilakukan. Bersama rekan-rekan petani lainnya, mereka pernah menemui Wakil Bupati Parigi Moutong pada 2020.

Sayangnya, pandemi Covid-19 yang melanda saat itu, menggagalkan segala harapan dan rencana. Mereka harus kembali pulang dengan tangan hampa.

“Kami sudah tak punya banyak harapan lagi. Sekarang, hanya bisa mengolah lahan sebisanya,” ujarnya dengan nada getir.

Sebenarnya, para petani tidak berniat menghalangi aktivitas pertambangan emas di Desa Kayuboko. Namun, mereka berharap agar dampak negatif dari tambang tidak merusak kehidupan mereka.

Terlebih, pengelolaan tambang emas sebelumnya menggunakan zat-zat kimia yang dapat membahayakan lingkungan dan kesehatan.

Kekhawatiran Iwan pun bukan tanpa alasan. Data hasil uji laboratorium yang kami peroleh mengungkapkan adanya pencemaran zat-zat berbahaya dari aktivitas pertambangan emas, yang terbukti memengaruhi kualitas tanah, air irigasi, hingga kesehatan masyarakat sekitar.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DesaKayuboko#KecamatanParigiBarat#Kementan#KrisisLingkungan#MabesPolri#Mentan#MenteriESDM#parigimoutong#PETIKayuboko#PresidenPrabowo#Sulteng#tambangemas
ShareSendTweet
Previous Post

BRI Parigi Kurban 9 Ekor Sapi, Disalurkan ke Ponpes, Panti Asuhan, dan Masyarakat

Next Post

Tanggap Darurat Pascabanjir Sausu Dimulai 10 Juni, 548 Warga Terdampak

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Antisipasi Karhutla saat Kemarau, Dinsos Gorontalo Libatkan Warga dalam Mitigasi

Antisipasi Karhutla saat Kemarau, Dinsos Gorontalo Libatkan Warga dalam Mitigasi

10 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Tinjau Revitalisasi Sekolah, Erwin Burase Kawal Penyelesaian Tepat Waktu

Tinjau Revitalisasi Sekolah, Erwin Burase Kawal Penyelesaian Tepat Waktu

13 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d