PARIMO, theopini.id – Sebuah baliho bernada tajam terpampang mencolok di pagar depan gedung DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, sejak Jumat, 14 Juni 2025.
Spanduk berlatar merah-putih itu, memuat pesan ancaman terhadap pihak yang dituding membocorkan rencana operasi penertiban tambang emas ilegal di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat.
Baca Juga: Dampak Tambang Ilegal Kayuboko, Puluhan Hektare Sawah di Parigi Tak Lagi Produktif
Dengan tulisan tegas berisi, “Kami sudah tahu dan kami akan laporkan!”, baliho tersebut menyita perhatian publik.
Selain menyindir praktik tambang sebagai “emas kotor”, baliho itu juga menyerukan pentingnya air bersih dan mencerminkan keresahan terhadap kerusakan lingkungan serta dugaan adanya sabotase penegakan hukum.
Menanggapi hal ini, Bupati Parimo, H. Erwin Burase, meminta masyarakat tetap tenang. Ia menegaskan, komitmennya untuk menutup seluruh aktivitas tambang emas ilegal di wilayahnya.
“Bukan hanya tambang emas ilegal, tapi juga praktik pengeboman ikan dan illegal logging. Semua itu masuk dalam program 100 hari kami,” kata Bupati Erwin saat ditemui di rumah jabatannya, Sabtu, 14 Juni 2025.
Ia menambahkan, pihaknya akan segera menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam waktu dekat.
“Saya akan meminta OPD untuk berkoordinasi dengan Pemprov guna menindaklanjuti penutupan tambang ilegal ini,” jelasnya.
Baca Juga: Legalitas Tambang Rakyat Dinilai Ancam Lahan Pangan dan Abaikan Penegakan Hukum
Lebih lanjut, Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo juga berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus yang akan fokus menghentikan berbagai aktivitas ilegal di wilayah tersebut.
“Kami akan menyampaikan secara resmi langkah tegas kami terhadap praktik tambang ilegal, dan pelibatan aparat penegak hukum juga sudah kami siapkan,” tegasnya.
Baca berita lainnya di Google News

Komentar