Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Dampak Tambang Ilegal Kayuboko, Puluhan Hektare Sawah di Parigi Tak Lagi Produktif

the OPINI by the OPINI
13 Juni 2025
in Daerah
2
DPRD Parimo Desak Perda IPERA Dipercepat, Daerah Jangan Hanya Terima Dampak Tambang

Lokasi IPR Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parimo. (Foto: Oppie)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

PARIMO, theopini.id – Puluhan hektare sawah di Desa Pombalowo dan Olaya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, tak lagi produktif.

Bukan karena musim kering, tapi akibat aktivitas tambang emas ilegal di hulu Sungai Air Panas-Olaya, tepatnya di wilayah Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat.

Baca Juga: Air Berlumpur, Sawah Terancam: Jeritan Petani di Tengah Kepungan Tambang

Air yang selama ini menjadi sumber penghidupan pertanian dialiri lumpur pekat. Irigasi desa tak mampu menopang kebutuhan lahan.

Akibatnya, petani terpaksa membiarkan sawah mereka mengering, tak tersentuh selama lebih dari satu tahun.

“Kalau di sini, masalahnya pada irigasi. Debit air berkurang karena aliran dari atas membawa endapan lumpur dari tambang emas ilegal di Desa Kayuboko,” kata Kepala Desa Pombalowo, Anwar K, saat dihubungi via WhatsApp, Jumat, 13 Juni 2025.

Menurut Anwar, sekitar 50 hektare sawah milik tiga kelompok tani di desanya, kini tak lagi bisa diolah. Irigasi desa tak cukup mengaliri seluruh lahan.

Satu-satunya harapan, adalah mengembalikan fungsi Sungai Air Panas-Olaya. Namun mustahil, jika tambang terus beroperasi.

Dilema ini semakin berat, terlebih pemerintah tengah mendorong target swasembada pangan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

“Kami tidak mampu hentikan tambang ilegal, tapi setidaknya jangan sampai merusak sektor lain. Jangan karena kepentingan segelintir orang, banyak yang dikorbankan,” tegas Anwar.

Ia menyebut, pertanian sebagai pondasi ekonomi lokal. Bagi warga Desa Pombalowo, sawah adalah satu-satunya sumber penghidupan. Kini, mereka hanya bisa berharap ada solusi dari wakil rakyat.

“Kami berencana menyampaikan masalah ini ke anggota DPRD Parimo. Harapan kami agar air cukup, sawah bisa digarap kembali,” ujarnya.

Desa Olaya: Nasib Serupa, Harapan Menipis

Nasib serupa dialami warga Desa Olaya. Sekitar 30 hektare sawah di wilayah ini juga terbengkalai. Hanya saat musim hujan petani bisa mengolah lahan.

Baca Juga: Legalisasi Tambang Rakyat Didorong, Kelestarian Alam Dipertaruhkan

Kepala Desa Olaya, Idham mengungkapkan, krisis air akibat tambang emas legal bukan hanya menghantam pertanian. Para nelayan nike, ikan kecil yang biasa ditangkap di muara sungai juga mulai kehilangan hasil tangkapan mereka.

“Saya sebagai kepala desa sudah pasrah. Pernah ke atas (Kayuboko) untuk menegur, tapi malah difitnah menerima jatah dari tambang,” keluhnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #DesaOlaya#DesaPombalowo#KecamatanParigi#parigimoutong#PETIKayuboko#Sulteng#tambangemas
Previous Post

Bupati Banggai Tegaskan Target Kurangi Tenaga Kerja Luar Lewat Pelatihan

Next Post

Disdikbud Parimo Terapkan E-Ijazah, Cegah Peredaran Dokumen Palsu

Next Post
Libur Lebaran 1447 H di Parimo Berlangsung 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parimo Terapkan E-Ijazah, Cegah Peredaran Dokumen Palsu

Comments 2

  1. Ping-balik: Bupati Parimo Tutup Pintu Bagi Usulan WPR Baru di Kayuboko dan Air Panas
  2. Ping-balik: Teror Baliho Tambang Ilegal di Depan DPRD Parimo: Pesan Ancaman dan Perlawanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

10 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

10 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

10 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT

    Arsip

    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI
    PERS MERDEKA

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In