the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Legalitas Tambang Rakyat Dinilai Ancam Lahan Pangan dan Abaikan Penegakan Hukum

the OPINIbythe OPINI
13 Juni 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 Juni 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Pertambangan Emas Rakyat di Luar Titik Koordinat Melanggar

Aktivitas tambang emas di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat. (Foto: Ronny)

PALU, theopini.id — Rencana pemerintah menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Desa Kayuboko menuai sorotan tajam dari pegiat lingkungan.

Direktur Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah, Mohamad Taufik, menyebut kebijakan ini kontradiktif dengan upaya perlindungan lahan pangan dan berpotensi melegitimasi pelanggaran hukum masa lalu.

Baca Juga: Legalisasi Tambang Rakyat Didorong, Kelestarian Alam Dipertaruhkan

“Lahan pertanian di Kayuboko itu sudah berstatus LP2B menurut Perda. Artinya, negara mengakui wilayah itu harus dilindungi dari konversi dan kerusakan. Tapi kini justru dibuka ruang legal untuk aktivitas tambang,” tegas Taufik di Palu, Kamis, 13 Juni 2025.

Baca Juga

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

Ia mengingatkan, mayoritas warga di Kecamatan Parigi Barat menggantungkan hidup pada pertanian, bukan tambang.

Jika alih fungsi lahan terjadi dan pencemaran tak terhindarkan, maka masyarakat lokal akan kehilangan sumber penghidupan mereka.

“Bukan hanya akan menghancurkan sektor pertanian, tapi juga berisiko meningkatkan kemiskinan dan pengangguran. Hanya segelintir yang menikmati tambang, tapi dampaknya dirasakan seluruh desa,” ujarnya.

Taufik juga menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang sebelumnya marak di wilayah tersebut.

Meski operasi tambang liar sudah berlangsung sejak 2022, aparat dinilai hanya menyita alat berat tanpa menyentuh aktor-aktor besar di belakangnya.

“Alih-alih menindak tegas, pemerintah kini membuka ruang legalitas lewat skema IPR. Ini bisa menjadi jalan pintas untuk memutihkan aktivitas yang sebelumnya ilegal, apalagi jika ada cukong besar di baliknya,” tukasnya.

Baca Juga: Tinjau PETI Kayuboko, Wabup Parimo: Bentuk Satgas, Hentikan Aktivitas

Ancaman tambang tak berhenti di lokasi eksplorasi. Desa pesisir seperti Olaya, menurut Taufik, telah merasakan dampak sedimentasi dan pencemaran air.

Ia menegaskan, pertimbangan lingkungan semestinya menjadi syarat utama dalam penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

“Pemerintah semestinya memulihkan lingkungan dan memastikan lahan pangan terlindungi, bukan menggadaikannya lewat skema tambang rakyat yang sarat kepentingan,” pungkasnya.

Baca berita lainya di Google News

Tags: #IPR#parigimoutong#Pemda#PemdaParimo#Sulteng#WPR
ShareSendTweet
Previous Post

Kementerian PU Fokus Bangun SDM Unggul untuk Dukung Asta Cita Prabowo

Next Post

Bupati dan Wabup Parimo Tinjau Pasar Sentral, Fokus Penataan dan Kebersihan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

24 Agustus 2026
Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

24 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

23 Agustus 2026
Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

22 Agustus 2026
Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

22 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 108 km BaratDaya TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

25 Agustus 2026
DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

25 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 168 km BaratLaut MALUKUBRTDAYA

24 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

24 Agustus 2026
Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

24 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wabup Parimo Jawab Pandangan Umum Fraksi atas KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

Wabup Parimo Jawab Pandangan Umum Fraksi atas KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

21 Agustus 2026
Pelajar 15 Tahun Tewas dalam Lakalantas di Luwuk Utara, Dua Kendaraan Diamankan Polisi

Pelajar 15 Tahun Tewas dalam Lakalantas di Luwuk Utara, Dua Kendaraan Diamankan Polisi

24 Agustus 2026
Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

22 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Kapolda Sulteng Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri

21 Agustus 2026
257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

22 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In