Pemda Parimo Batalkan Pembangunan IPLT di Jononunu

PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, resmi membatalkan rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) di Desa Jononunu, Kecamatan Parigi Tengah.

Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan potensi kerugian, dan penolakan dari masyarakat setempat.

Baca Juga: Warga Tolak Pembangunan IPLT, Pj Bupati Parimo Akui Ada Miskomunikasi

Sekretaris Daerah (Sekda) Parimo, Zulfinasran A Tiangso menyampaikan, pembatalan tersebut merupakan instruksi langsung dari Bupati Parimo, H Erwin Burase.

“Bupati memerintahkan agar lokasi pembangunan IPLT dipindahkan,” kata Zulfinasran saat ditemui usai rapat bersama sejumlah pihak terkait polemik pembangunan IPLT di Jononunu, Rabu, 18 Juni 2025.

Ia menjelaskan, pertimbangan utama pembatalan adalah keberatan warga Desa Jononunu yang menolak rencana tersebut.

Sebelumnya, sebagian wilayah desa itu telah dijadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, sehingga warga menolak adanya proyek pengolahan limbah lainnya di area yang sama.

Zulfinasran mengakui, pembatalan proyek ini akan berdampak pada pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat yang semula dialokasikan untuk pembangunan IPLT.

“Intinya, kami lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat ketimbang mengejar alokasi anggaran,” tegasnya.

Terkait langkah selanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parimo akan kembali melakukan survei di sejumlah wilayah sebagai lokasi alternatif pembangunan IPLT.

Baca Juga: Emak-emak Gelar Aksi Tolak Pembangunan IPLT di Jononunu Parimo

Sesuai arahan Bupati Parimo, kata dia, proses survei dan perencanaan ke depan akan disertai sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat, khususnya tentang manfaat pengolahan limbah tinja.

“Semua akan kami kaji ulang, termasuk mempertimbangkan laporan dari bidang tata ruang Dinas PUPRP,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar