the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemprov Sulteng Bentuk Tim Terpadu Tekan Kerusakan Jalan Akibat Kendaraan ODOL

the OPINIbythe OPINI
18 Juni 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
18 Juni 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Pemprov Sulteng Bentuk Tim Terpadu Tekan Kerusakan Jalan Akibat Kendaraan ODOL

Gubernur Sulawesi Tengah, H Anwar Hafid memimpin rapat koordinasi di ruang kerjanya, Selasa, 17 Juni 2025. (Foto: IST)

PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) membentuk tim terpadu, untuk memberantas praktik kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL) yang dinilai menjadi penyebab utama kerusakan jalan, dan meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas.

Langkah ini, disepakati dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Gubernur  H Anwar Hafid, di ruang kerjanya, Selasa, 17 Juni 2025.

Baca Juga: Ultimatum Perusahaan Tambang, Anwar Hafid: Bangun Sendiri atau Perbaiki Jalan Rusak

“Saya mendukung penuh pembentukan tim terpadu ini. Kita harus segera bergerak di lapangan agar manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat. Jalan tidak cepat rusak, angka kecelakaan bisa ditekan, dan PAD kita meningkat,” tegas Gubernur Anwar Hafid.

Baca Juga

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rapat tersebut, dihadiri perwakilan Ditlantas Polda Sulawesi Tengah, BPTD Kelas II Sulawesi Tengah, BPJN, PT Jasa Raharja, serta Kepala Dinas Perhubungan Provinsi, Sumarno.

Sumarno menegaskan, bahwa praktik ODOL masih banyak ditemukan di kawasan industri Sulawesi Tengah.

Hal ini, tidak hanya membahayakan keselamatan pengguna jalan, tetapi juga membebani anggaran daerah untuk pemeliharaan infrastruktur.

“Keberadaan kendaraan ODOL sangat merugikan, baik dari aspek keselamatan maupun biaya pemeliharaan jalan. Ini menjadi perhatian serius kita bersama,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, tim terpadu akan melakukan penegakan hukum dan sosialisasi secara simultan. BPTD, Ditlantas Polda Sulawesi Tengah, dan BPJN menyatakan kesiapan mereka mendukung langkah tersebut, agar para pelaku usaha transportasi dapat segera menyesuaikan diri dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Akses Jalan Rusak, Gubernur Sulteng Janji Aspal Jalan Masuk SMKN 8 Palu Tahun Ini

Di akhir pertemuan, Gubernur Anwar Hafid kembali menekankan, upaya pemberantasan ODOL merupakan bagian dari Program Nasional Zero ODOL yang digagas Presiden, dan harus dijalankan bersama-sama demi menciptakan sistem transportasi yang aman, berkelanjutan, dan mendukung target Indonesia Emas 2045.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #PemprovSulteng#PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Akses Jalan Rusak, Gubernur Sulteng Janji Aspal Jalan Masuk SMKN 8 Palu Tahun Ini

Next Post

Gubernur Sulteng Dukung Digitalisasi Pendidikan dan Literasi Ekonomi Syariah

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026
Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026
Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

14 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Parimo Percepat Penerbitan SHM di Dua Kawasan Eks Transmigrasi

Pemda Parimo Percepat Penerbitan SHM di Dua Kawasan Eks Transmigrasi

14 Juli 2026
Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026
Pemkot Palu Perkuat Komitmen Bangun Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Pemkot Palu Perkuat Komitmen Bangun Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

14 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In