PALU, theopini.id – Gubernur Sulawesi Tengah H Anwar Hafid memberikan ultimatum kepada perusahaan Pertambangan, yakni membangun jalan atau memperbaiki jalan rusak di kawasan industri.
“Hanya ada dua pilihan, pertama bangun fly over sendiri atau kedua bantu perbaiki jalan,” tegas Anwar Hafid saat talk show peringatan Hari Buruh se-Dunia di Palu, Kamis, 1 Mei 2025.
Baca Juga: Pemprov Sulteng Tegaskan Registrasi MODI Wajib Bagi Perusahaan Tambang
Ia menyatakan, akan menindak tegas para pengusaha nakal, apabila tidak mematuhi dua opsi tersebut.
Ia pun mendorong, pihak swasta agar mau bekerja sama dengan pemerintah dalam membangun infrastruktur jalan.
Kerja sama tersebut, dimungkinkan lewat skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam rangka membangun dan merawat jalan-jalan negara yang dilalui perusahaaan sekitar kawasan produksi.
Skema ini, sangat rasional di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Sehingga, pemerintah tidak harus memikul sendiri beban anggaran pembangunan dan perawatan jalan.
“Contoh konkrit, PT IMIP di Kabupaten Morowali sudah melakukan pembangunan jalan nasional di kawasan Bahodopi, sebagai respon tanggung jawab sosial perusahaan kepada pemerintah dan masyarakat,” ungkapnya.
Ia berharap, praktik ini dapat menginspirasi para perusahaan tambang yang kendaraan mereka sering lalu lalang di ruas jalan Watusampu dan Tompira, karena kerusakannya sudah sangat parah.
Selain itu, menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah telah meminta BMKG untuk memasang alat pemantau kualitas udara di beberapa lokasi pertambangan.
Bahkan, meminta BMKG untuk memberikan update laporan cuaca mingguan, untuk memantau dampak polusi udara.
Hal itu, selaras dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.
Baca Juga: Undang Pengusaha Tambang MBLB, Wali Kota Palu Tagih Komitmen Pemeliharaan Jalan
Ia menegaskan, akan menjatuhkan sanksi administratif kepada Perusahaan pertambangan yang terbukti mencemari lingkungan di wilayah Sulawesi Tengah.
“Inventarisir bukaan tambang, lalu turunkan Satgas lingkungan di sana untuk mengumpulkan bukti-bukti,” tegasnya.














