the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Normalisasi Sungai Jadi Prioritas, Tanggap Darurat Banjir Bolano Lambunu Diperpanjang

the OPINIbythe OPINI
2 Juli 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
2 Juli 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
HKB 2026, BPBD Parimo Perkuat Edukasi dan Kapasitas Masyarakat Hadapi Bencana

Plt Kepala BPBD Parimo, Rivai, ST. (Foto: Oppie)

Baca Juga

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir dan longsor selama 14 hari, terhitung sejak 3 hingga 17 Juli 2025. Keputusan ini diambil, karena upaya pemulihan di lapangan belum sepenuhnya rampung.

“Mempertimbangkan kondisi di lapangan, masih banyak pekerjaan pemulihan yang belum selesai, khususnya normalisasi sungai. Maka masa tanggap darurat kami perpanjang,” kata Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parimo, Rivai, ST saat di Parigi, Rabu, 2 Juli 2025.

Baca Juga: Matindas Soroti Ketiadaan Dinkes Saat Kunjungi Korban Banjir di Parimo

Ia menjelaskan, fokus utama dalam perpanjangan masa tanggap darurat ini adalah normalisasi alur sungai di wilayah terdampak, khususnya di Kecamatan Bolano Lambunu yang mengalami dampak paling parah.

“Kami fokus melakukan normalisasi sungai di Desa Bolano Barat dan Sribataang, Kecamatan Bolano Lambunu. Sungai di dua desa ini mengalami pendangkalan cukup parah akibat material lumpur dan batuan dari longsor,” jelasnya.

Upaya normalisasi melibatkan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) bersama BPBD Parimo.

Dua unit alat berat jenis excavator, kata dia, dikerahkan untuk mengeruk sedimentasi yang menumpuk di aliran sungai.

“Normalisasi ini penting untuk mengembalikan fungsi sungai. Kalau tidak segera dilakukan, potensi banjir susulan tetap ada, apalagi curah hujan masih cukup tinggi,” tegas Rivai.

Pada masa perpanjangan ini, posko induk dan dapur umum yang sebelumnya beroperasi sejak 19 Juni hingga 2 Juli 2025 resmi ditutup.

Sebab, anggaran pemda Parimo hanya disiapkan untuk 14 hari pada masa tanggap darurat bencana sebelumnya.

Baca Juga: Banjir Parimo Belum Surut, Penanganan Terkendala Alat dan Anggaran

“Dapur umum dan posko induk sudah berakhir sejak 2 Juli. Setelah itu, kami fokus pada pemulihan infrastruktur dan mitigasi,” pungkasnya.

Banjir dan longsor yang melanda Kecamatan Bolano Lambunu pada 17 Juni 2025 berdampak pada 12 desa. Bencana tersebut tidak hanya merendam rumah warga, tetapi juga merusak akses jalan, fasilitas umum, dan menyebabkan tujuh warga meninggal dunia.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BNPB#BPBDParimo#DinasPUPRPParimo#KecamatanBolanoLambunu#parigimoutong#PemdaParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Operasi Gabungan Berhasil Hentikan Aktivitas Ilegal di Taman Nasional Lore Lindu

Next Post

Sekda Sigi Buka Forum Perangkat Daerah: Siapkan Arah Baru Pembangunan 2025–2029

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026
Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

6 Oktober 2026
Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

6 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

5 Oktober 2026
Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

5 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Hari Kesaktian Pancasila, Polda Sulteng Tekankan Persatuan dan Gotong Royong

Hari Kesaktian Pancasila, Polda Sulteng Tekankan Persatuan dan Gotong Royong

1 Oktober 2026
Pelajar 17 Tahun Tewas Usai Kehilangan Kendali di Jalan Trans Sulawesi Banggai

Pelajar 17 Tahun Tewas Usai Kehilangan Kendali di Jalan Trans Sulawesi Banggai

3 Oktober 2026
BPBD Parimo Dapat Dukungan Tangki Air, Ekskavator dan Geobag untuk Tangani Bencana

BPBD Parimo Dapat Dukungan Tangki Air, Ekskavator dan Geobag untuk Tangani Bencana

2 Oktober 2026
Pemprov Sulteng Dorong Legalitas Pertambangan Rakyat, Adiman: Supaya Bisa Diawasi

Pemprov Sulteng Dorong Legalitas Pertambangan Rakyat, Adiman: Supaya Bisa Diawasi

3 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d