the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

PTSL Dorong Pemerataan Ekonomi, Wamen Ossy: Legalitas Tanah Adalah Hak Dasar Warga

the OPINIbythe OPINI
10 Juli 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
10 Juli 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
PTSL Dorong Pemerataan Ekonomi, Wamen Ossy: Legalitas Tanah Adalah Hak Dasar Warga

Wamen ATR/BPN, Ossy Dermawan saat penyerahan 160 sertipikat tanah kepada masyarakat dan pemerintah daerah di Pelabuhan Donggala, Sulawesi Tengah, Rabu, 9 Juli 2025. (Foto: IST)

DONGGALA, theopini.id – Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan menegaskan, legalisasi tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bukan hanya soal administratif, melainkan juga bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin keadilan agraria dan kesejahteraan masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan saat penyerahan 160 sertipikat tanah kepada masyarakat dan pemerintah daerah di Pelabuhan Donggala, Rabu, 9 Juli 2025.

Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Percepatan LP2B untuk Kurangi Jumlah Alih Fungsi Lahan

Sulawesi Tengah menjadi salah satu provinsi dengan capaian tinggi, yakni 95,56% dari target 5.494 bidang tanah yang tersebar di 13 kabupaten/kota telah berhasil disertifikasi.

Baca Juga

Jembatan IV Tak Sekadar Proyek Fisik, Menteri AHY: Ini Simbol Kebangkitan Palu

160 Sertifikat Diserahkan di Donggala, Menteri AHY: Negara Hadir Lewat Kepastian Hukum

“PTSL bukan sekadar mengukur dan memberi sertipikat, ini soal memberi kepastian, rasa aman, dan keadilan bagi warga. Tanah adalah hak dasar, dan ini berdampak langsung pada kehidupan sosial, ekonomi, hingga investasi daerah,” ujar Wamen Ossy di hadapan masyarakat Donggala.

Ia menambahkan, percepatan legalisasi tanah dapat mengurangi potensi konflik agraria, memperkuat daya saing daerah, dan membuka akses masyarakat terhadap pembiayaan maupun pengembangan usaha.

“Ketika tanah sudah bersertipikat, masyarakat punya pegangan hukum yang sah. Ini bisa digunakan sebagai modal usaha, jaminan perbankan, atau dasar membangun kehidupan yang lebih baik,” tegasnya.

Menurut Wamen Ossy, capaian PTSL di Sulawesi Tengah tidak terlepas dari sinergi antara Kantor Wilayah BPN, Kantor Pertanahan di daerah, serta dukungan kuat dari pemerintah daerah dan partisipasi aktif masyarakat.

“Kerja kolaboratif inilah yang harus terus dijaga. Kami juga menyadari tantangan masih ada, seperti penanganan lahan eks-bencana dan pengakuan tanah adat, tapi kami berkomitmen untuk terus hadir dengan solusi konkret,” ucapnya.

Apresiasi juga datang dari Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, yang menyebut legalisasi aset melalui PTSL sebagai langkah strategis, untuk mempercepat pembangunan di wilayahnya.

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Kunker ke Sulteng, Sinergitas untuk Keadilan Agraria

“Sertipikat ini bukan hanya kertas, tapi aset berharga yang bisa mendukung fasilitas pendidikan, kesehatan, dan pertanian. Tapi saya titip pesan kepada para penerima, jangan lupa bayar pajak,” kata Vera sembari tertawa, disambut riuh hadirin.

Program PTSL diproyeksikan terus dilanjutkan di Sulawesi Tengah, dengan perluasan cakupan wilayah serta penyelesaian masalah agraria kompleks, termasuk penyusunan rencana tata ruang berbasis keadilan dan keberlanjutan.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #OssyDermawan#PelabuhanDonggala#WamenATR/BPN
ShareSendTweet
Previous Post

Jembatan IV Tak Sekadar Proyek Fisik, Menteri AHY: Ini Simbol Kebangkitan Palu

Next Post

RSIA Defina Jadi Penunjang Layanan Kesehatan di Parimo, Bukan Pesaing Faskes Pemerintah

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

6 Juli 2026
Presiden Prabowo Apresiasi Petani dan Nelayan atas Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Presiden Prabowo Apresiasi Petani dan Nelayan atas Peningkatan Produksi Pangan Nasional

24 Juni 2026
Mendes Yandri: Sudah Ada 339 Desa Ekspor, BUMDesa Ikut Dukung Program MBG

Mendes Yandri: Sudah Ada 339 Desa Ekspor, BUMDesa Ikut Dukung Program MBG

10 Juni 2026
Kemendes PDT Fokus Tuntaskan 6.000 Desa Tertinggal di 30 Kabupaten Prioritas

Kemendes PDT Fokus Tuntaskan 6.000 Desa Tertinggal di 30 Kabupaten Prioritas

8 Juni 2026
Beremui Dubes China, Mendes Yandri Dorong Kerja Sama Tekan Ketimpangan Desa Tertinggal

Bertemu Dubes China, Mendes Yandri Dorong Kerja Sama Tekan Ketimpangan Desa Tertinggal

15 April 2026
Mendes Yandri Minta Desa Tematik Dukung MBG, Luruskan Isu Dana Desa

Mendes Yandri Minta Desa Tematik Dukung MBG, Luruskan Isu Dana Desa

12 April 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

14 Juli 2026
Anwar Hafid Targetkan Produktivitas Padi Sulteng Naik 50 Persen pada 2027

Anwar Hafid Targetkan Produktivitas Padi Sulteng Naik 50 Persen pada 2027

14 Juli 2026
Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In