Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Desa Ring Satu, Warga Sulewana Tuntut Tanggung Jawab PT Poso Energy

the OPINI by the OPINI
12 Juli 2025
in Headline
0
Desa Ring Satu, Warga Sulewana Tuntut Tanggung Jawab PT Poso Energy

Mediasi konflik agraria antara Warga Desa Sulewana, Kabupaten Poso dan PT Poso Energy oleh Satgas PKA di Palu, Sabtu, 12 Juli 2025. (Foto: IST)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

PALU, theopini.id – Posisi geografis Desa Sulewana sebagai kawasan ring satu aktivitas PT Poso Energy menjadi sorotan utama dalam mediasi konflik agraria yang dimediasi oleh Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulawesi Tengah.

Warga mendesak perusahaan untuk bertanggung jawab atas kerusakan yang mereka alami selama bertahun-tahun akibat aktivitas perusahaan.

Baca Juga: Komunitas Pemuda Tantang Pemprov Sulteng Hadirkan Kebijakan Inklusif

“Desa Sulewana berada di tengah-tengah antara Poso 1 dan Poso 2, dan sebelum PT. Poso Energy beroperasi, masyarakat tidak pernah mengalami kerusakan rumah, erosi, atau tanah longsor,” ujar Ketua Harian Satgas PKA, Eva Bande, saat dikonfirmasi media ini, Sabtu, 12 Juli 2025. 

Dalam mediasi tersebut, masyarakat mengeluhkan berbagai dampak negatif, mulai dari kerusakan rumah, fasilitas umum, hingga longsor yang mereka duga berasal dari aktivitas peledakan atau blasting yang dilakukan perusahaan.

“Kerusakan bangunan tersebut diduga kuat akibat kegiatan pendalaman dasar Sungai Poso oleh PT. Poso Energy menggunakan metode peledakan,” jelasnya.

Saat diklarifikasi, lanjut Eva, pihak perusahaan mengakui bahwa mereka memang melakukan aktivitas peledakan di beberapa titik sungai sebagai bagian dari upaya meningkatkan debit air untuk memutar turbin pembangkit listrik.

“Mereka menyatakan kegiatan blasting itu sesuai SOP perusahaan, namun pada awalnya sempat menyangkal bahwa aktivitas tersebut menyebabkan kerusakan di pemukiman warga,” tandasnya.

Setelah proses mediasi yang berlangsung cukup alot, akhirnya tercapai titik temu yang menjadi harapan baru bagi masyarakat Sulewana.

“Perjuangan masyarakat yang selama ini menggantung akhirnya mendapat jawaban menyenangkan. PT. Poso Energy menyatakan akan memberikan perhatian khusus terhadap Desa Sulewana dan berkomitmen mengatasi semua dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas mereka,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dalam berita acara hasil mediasi, pihak perusahaan juga menyatakan kesediaan untuk mendukung pengembangan desa, termasuk pengusulan program bedah rumah sebagai solusi terhadap bangunan warga yang rusak.

Baca Juga: Operasi Patuh 2025, Polda Sulteng Fokus Edukasi dan Penegakan Disiplin

“Kami akan terus memonitoring komitmen PT. Poso Energy sebagaimana rekomendasi dalam berita acara rapat,” tegasnya.

Di akhir mediasi, masyarakat menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, atas inisiatif pembentukan Satgas PKA yang dinilai menjadi ruang perjuangan baru bagi masyarakat yang selama ini terpinggirkan dalam proses pembangunan.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #kotapalu#Sulteng
Previous Post

Wabup Parimo Tegaskan Penurunan Stunting Harus Jadi Gerakan Kolektif dan Nyata

Next Post

Anwar Hafid Dorong Reformasi Kebijakan Perikanan Berbasis Suara Nelayan

Next Post
Anwar Hafid Dorong Reformasi Kebijakan Perikanan Berbasis Suara Nelayan

Anwar Hafid Dorong Reformasi Kebijakan Perikanan Berbasis Suara Nelayan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

10 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

10 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

10 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT

    Arsip

    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI
    PERS MERDEKA

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In