the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polsek Batui Serahkan Tersangka Kekerasan Anak ke Kejari Banggai

the OPINIbythe OPINI
5 Agustus 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
5 Agustus 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polsek Batui Serahkan Tersangka Kekerasan Anak ke Kejari Banggai

unit Reskrim Polsek Batui serahkan tersangka kasus kekerasan anak ke Kejari Banggai, Senin, 5 Agustus 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

BANGGAI, theopini.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Batui kembali menegaskan komitmennya dalam menindak tegas kasus kekerasan terhadap anak.

Pada, Senin, 4 Agustus 2025, unit Reskrim Polsek Batui resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti kasus kekerasan terhadap anak kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai, Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Kapolres Banggai Ajak Masyarakat Cegah Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Tersangka berinisial TA (55), warga Desa Ondo-Ondolu, Kecamatan Batui Selatan, diduga melakukan kekerasan terhadap seorang anak pada Senin, 13 Januari 2025.

“Penyerahan ini, merupakan tindak lanjut dari hasil penyidikan yang telah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak Kejaksaan,” ujar Kapolsek Batui IPTU Rudi Dg. Sumbung, dalam keterangan resminya, Selasa, 5 Agustus 2025.

Tahap II penyerahan dilakukan di Kejari Banggai dan diterima langsung oleh Kasi Pidum/JPU Anak Agung Gede Agung Kusumo Utara, SH, sesuai dengan register No: B-1795/R.2.11/Eku.1/007/2025 tertanggal 28 Juli 2025.

Tersangka dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak jo Pasal 351 Ayat (1) KUHP, terkait tindak pidana kekerasan terhadap anak.

Kapolsek IPTU Rudi menegaskan, setiap kasus yang menyangkut keselamatan serta hak anak akan diproses secara serius dan tanpa kompromi.

Baca Juga: Jelang Sidang PHP, Kapolres Banggai Imbau Jaga Kamtibmas dan Terima Putusan MK

“Kami berkomitmen menuntaskan setiap perkara kekerasan terhadap anak secara tegas dan tuntas. Anak-anak adalah generasi masa depan yang wajib kita lindungi dari segala bentuk kekerasan,” tegasnya.

Dengan penyerahan tersangka ini, pihak kepolisian berharap proses hukum dapat berjalan lancar dan memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan terhadap anak.

Berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenBanggai#PolresBanggai#PolsekBatui#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Wabup Parimo Dorong KKB Jadi Teladan Penurunan Stunting

Next Post

Banggai Dorong Pembangunan Berbasis Data, Bukan Asumsi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

15 Oktober 2026
Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan Perkebunan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

14 Oktober 2026
Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

13 Oktober 2026
Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Sulteng Wujudkan Pembangunan Rendah Karbon Lewat Peta Jalan Proklim

Sulteng Wujudkan Pembangunan Rendah Karbon Lewat Peta Jalan Proklim

12 Oktober 2026
Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

14 Oktober 2026
Hari Desa Nasional 2027, Mendes Targetkan Ekonomi Desa Bangkit

Hari Desa Nasional 2027, Mendes Targetkan Ekonomi Desa Bangkit

10 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kualitas Udara Parimo Diprediksi Sedang, BMKG Ingatkan Potensi Perubahan Polutan

Kualitas Udara Parimo Diprediksi Sedang, BMKG Ingatkan Potensi Perubahan Polutan

13 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d