PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri), sepakat mempercepat pelaksanaan Reformasi Birokrasi dengan mengedepankan pemanfaatan teknologi informasi, untuk memperkuat sistem pengawasan dan pelaporan kinerja secara digital dan berkelanjutan.
“Semoga kegiatan evaluasi dan asistensi dari Itjen Kemendagri menjadi langkah nyata dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berbasis data,” ujar Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr Reny A Lamadjido, saat memimpin rapat bersama tim Itjen Kemendagri di ruang kerjanya, Rabu, 6 Agustus 2025.
Baca Juga: Latsar CPNS Jadi Instrumen Strategis Reformasi Birokrasi di Sulteng
Menurutnya, hal ini sangat penting untuk mendukung pembangunan di Sulawesi Tengah dan mewujudkan nawacita Gubernur Sulawesi Tengah.
Ia menekankan, bahwa teknologi informasi dapat menjadi instrumen penting untuk memastikan akurasi data sebagai dasar pengambilan keputusan strategis.
“Setiap perangkat daerah harus memastikan data yang disajikan dapat dipertanggungjawabkan. Ketidaktepatan data akan berdampak langsung pada efektivitas kebijakan dan pengawasan,” tegasnya.
Sementara itu, Perwakilan Itjen Kemendagri, Dwi Budi Wahyuningsih menjelaskan, kunjungan ini tidak hanya untuk evaluasi, tetapi juga untuk mendorong digitalisasi pengawasan melalui penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang terintegrasi.
“Kami sangat mengapresiasi sambutan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Harapannya, komitmen daerah dalam menganalisis dan melengkapi data semakin kuat agar kami juga dapat memberi asistensi secara optimal,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa metodologi analisis, pengujian data, dan penyusunan rekomendasi perbaikan harus sejalan dengan pemanfaatan teknologi agar pengawasan lebih efisien dan dapat dipantau secara real-time.
Selain itu, pelaksanaan Reformasi Birokrasi perlu diarahkan pada sistem kerja yang transparan dan responsif terhadap perkembangan digital.
Baca Juga: Akreditasi Pelatihan ASN Jadi Kunci Reformasi Birokrasi di Sulteng
Rapat ini, dihadiri Inspektur Provinsi Sulawesi Tengah, sejumlah kepala perangkat daerah terkait, pejabat struktural, serta jajaran Itjen Kemendagri.
Semua pihak sepakat, integrasi teknologi dalam pengawasan internal menjadi kunci untuk menciptakan pemerintahan yang efektif, efisien, dan adaptif di era digital.
Baca berita lainnya di Google News
Komentar