the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Aksi Anarkis di PT IMIP, Polisi Ungkap Peran Tiga Tersangka

the OPINIbythe OPINI
13 Agustus 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 Agustus 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Aksi Anarkis di PT IMIP, Polisi Ungkap Peran Tiga Tersangka

Kasatreskrim Polres Morowali AKP Erick Wijaya Siagian saat mengintrogasi salah satu tersangka aksi anarkis di PT IMIP. (Foto: IST)

Baca Juga

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

MOROWALI, theopini.id – Polres Morowali menetapkan tiga orang tersangka buntut aksi anarkis di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang meliputi perusakan, pembakaran, dan pencurian pada Jumat, 8 Agustus 2025.

“Ada dua laporan polisi yang diterima Polres Morowali pasca aksi anarkis massa pada Jumat (8/8) pukul 23.00 WITA di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, atau tepatnya di Pos Poltek PT IMIP,” ungkap Kasatreskrim Polres Morowali AKP Erick Wijaya Siagian, dalam keterangan resminya, Selasa, 12 Agustus 2025.

Baca Juga: Gubernur Sulteng Minta PT IMIP Biayai Kuliah Anak Morowali ke Luar Negeri

Dua laporan itu yakni LP/B/96/VIII/SPKT/Polres Morowali/Polda Sulteng tanggal 9 Agustus 2025 tentang pencurian dengan pemberatan (Curat).

Selain iu, LP/B/100/VIII/2025/SPKT/Polres Morowali/Polda Sulawesi Tengah, tertanggal 11 Agustus 2025 tentang perusakan.

Menurut Erick, aksi anarkis dipicu oleh beredarnya informasi terkait dugaan penganiayaan seorang pemuda berinisial MR (19), yang dilaporkan meninggal dunia di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi.

“Saat mereka turut melakukan aksi anarkis dengan melakukan perusakan, diamankan anggota Kepolisian yang melaksanakan pengamanan di perusahaan. Mereka adalah IM dan R,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan, hanya IM yang mengakui melakukan perusakan Pos Security. Namun IM dan R menyebut dua rekan mereka, F (20) dan NIU (25), ikut berunjuk rasa dan melakukan penjarahan.

Kemudian, Polisi mengamankan kedua tersangka, yakni F dan NIU yang mengaku mengambil sejumlah barang milik PT IMIP.

“Barang yang mereka ambil adalah satu unit teropong automatic level, dua unit bor beton, dua unit bor impact (bor cas), dan satu unit sawmell (gergaji listrik),” beber Erick.

Baik F (20) maupun NIU (25) kini ditahan di Rutan Polres Morowali selama 20 hari ke depan sebagai tersangka kasus penjarahan. Sementara IM juga ditetapkan tersangka dalam kasus perusakan.

Baca Juga: BRIDA Sulteng-UNTAD Palu Lakukan Riset Hilirisasi Nikel di PT IMIP

Kepolisian yang dibackup Polda Sulawesi Tengah, masih mengembangkan kasus ini dan memastikan setiap pelaku akan ditindak tegas.

“Kami juga mengimbau mereka yang melakukan penjarahan untuk sebaiknya menyerahkan diri dan barang yang diambil, sehingga dapat memperingan hukuman nantinya,” pungkas Erick.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenMorowali#PolresMorowali#PTIMIP#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Munafri Peringatkan Kepsek Makassar: Jangan Jadikan Dana BOS Ladang Bisnis

Next Post

Parimo Jadi Percontohan Nasional Moderasi Beragama

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

13 Oktober 2026
Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026
Operasi Sarang Narkoba di Banggai, Polisi Sita Sabu dan Buku Catatan Penjualan

Operasi Sarang Narkoba di Banggai, Polisi Sita Sabu dan Buku Catatan Penjualan

11 Oktober 2026
Kenal Lewat Facebook, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Banggai Berlanjut ke Jaksa

Kenal Lewat Facebook, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Banggai Berlanjut ke Jaksa

10 Oktober 2026
SPBU Bailo Tutup Sementara Usai Kebakaran, Perbaikan Listrik Diperkirakan 7 Hari

SPBU Bailo Tutup Sementara Usai Kebakaran, Perbaikan Listrik Diperkirakan 7 Hari

10 Oktober 2026
Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

14 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

14 Oktober 2026
Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

9 Oktober 2026
Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Pulau Kabetan Diusulkan Ditutup, Korban Belum Ditemukan

Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Pulau Kabetan Ditutup, Korban Belum Ditemukan

10 Oktober 2026
Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, Anwar Hafid Imbau Gunakan Masker

Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, Anwar Hafid Imbau Gunakan Masker

11 Oktober 2026
Kenal Lewat Facebook, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Banggai Berlanjut ke Jaksa

Kenal Lewat Facebook, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Banggai Berlanjut ke Jaksa

10 Oktober 2026
Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d