the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Aksi Anarkis di PT IMIP, Polisi Ungkap Peran Tiga Tersangka

the OPINIbythe OPINI
13 Agustus 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 Agustus 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Aksi Anarkis di PT IMIP, Polisi Ungkap Peran Tiga Tersangka

Kasatreskrim Polres Morowali AKP Erick Wijaya Siagian saat mengintrogasi salah satu tersangka aksi anarkis di PT IMIP. (Foto: IST)

Baca Juga

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

MOROWALI, theopini.id – Polres Morowali menetapkan tiga orang tersangka buntut aksi anarkis di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang meliputi perusakan, pembakaran, dan pencurian pada Jumat, 8 Agustus 2025.

“Ada dua laporan polisi yang diterima Polres Morowali pasca aksi anarkis massa pada Jumat (8/8) pukul 23.00 WITA di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, atau tepatnya di Pos Poltek PT IMIP,” ungkap Kasatreskrim Polres Morowali AKP Erick Wijaya Siagian, dalam keterangan resminya, Selasa, 12 Agustus 2025.

Baca Juga: Gubernur Sulteng Minta PT IMIP Biayai Kuliah Anak Morowali ke Luar Negeri

Dua laporan itu yakni LP/B/96/VIII/SPKT/Polres Morowali/Polda Sulteng tanggal 9 Agustus 2025 tentang pencurian dengan pemberatan (Curat).

Selain iu, LP/B/100/VIII/2025/SPKT/Polres Morowali/Polda Sulawesi Tengah, tertanggal 11 Agustus 2025 tentang perusakan.

Menurut Erick, aksi anarkis dipicu oleh beredarnya informasi terkait dugaan penganiayaan seorang pemuda berinisial MR (19), yang dilaporkan meninggal dunia di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi.

“Saat mereka turut melakukan aksi anarkis dengan melakukan perusakan, diamankan anggota Kepolisian yang melaksanakan pengamanan di perusahaan. Mereka adalah IM dan R,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan, hanya IM yang mengakui melakukan perusakan Pos Security. Namun IM dan R menyebut dua rekan mereka, F (20) dan NIU (25), ikut berunjuk rasa dan melakukan penjarahan.

Kemudian, Polisi mengamankan kedua tersangka, yakni F dan NIU yang mengaku mengambil sejumlah barang milik PT IMIP.

“Barang yang mereka ambil adalah satu unit teropong automatic level, dua unit bor beton, dua unit bor impact (bor cas), dan satu unit sawmell (gergaji listrik),” beber Erick.

Baik F (20) maupun NIU (25) kini ditahan di Rutan Polres Morowali selama 20 hari ke depan sebagai tersangka kasus penjarahan. Sementara IM juga ditetapkan tersangka dalam kasus perusakan.

Baca Juga: BRIDA Sulteng-UNTAD Palu Lakukan Riset Hilirisasi Nikel di PT IMIP

Kepolisian yang dibackup Polda Sulawesi Tengah, masih mengembangkan kasus ini dan memastikan setiap pelaku akan ditindak tegas.

“Kami juga mengimbau mereka yang melakukan penjarahan untuk sebaiknya menyerahkan diri dan barang yang diambil, sehingga dapat memperingan hukuman nantinya,” pungkas Erick.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenMorowali#PolresMorowali#PTIMIP#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Munafri Peringatkan Kepsek Makassar: Jangan Jadikan Dana BOS Ladang Bisnis

Next Post

Parimo Jadi Percontohan Nasional Moderasi Beragama

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

28 Agustus 2026
Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

28 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

27 Agustus 2026
Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

27 Agustus 2026
Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

27 Agustus 2026
Kunjungi Polres Poso, Kapolda Sulteng Tekankan Penegakan Hukum Berbasis Moralitas

Kunjungi Polres Poso, Kapolda Sulteng Tekankan Penegakan Hukum Berbasis Moralitas

26 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 108 km BaratDaya TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

25 Agustus 2026
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Anwar Hafid Tekankan Anggaran Harus Berpihak ke Rakyat

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Anwar Hafid Tekankan Anggaran Harus Berpihak ke Rakyat

28 Agustus 2026
Rakor BPBD Parimo Bahas Penanganan Banjir, Kekeringan hingga Karhutla

Rakor BPBD Parimo Bahas Penanganan Banjir, Kekeringan hingga Karhutla

26 Agustus 2026
Pemkot Palu Petakan Gangguan Kamtibmas, Wawali Imelda Soroti Judol

Pemkot Palu Petakan Gangguan Kamtibmas, Wawali Imelda Soroti Judol

25 Agustus 2026
Pembangunan Gerai KDKMP Baru 30 Persen, DisKopUKM Parimo Siapkan Evaluasi

Pembangunan Gerai KDKMP Baru 30 Persen, DisKopUKM Parimo Siapkan Evaluasi

24 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d