MAKASSAR, theopini.id – Wali Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Munafri Arifuddin, menekankan pentingnya keteraturan dan pengawasan parkir di kota ini.
Menurutnya, persoalan parkir tidak hanya sebatas mekanisme pembayaran, tetapi juga menyangkut standar pengaturan, perizinan, hingga penertiban juru parkir liar.
“Kalau saya lihat, pengaturan parkir kita ini masih campur-campur. Ada yang paralel, ada yang kepala masuk ke dalam. Menurut saya, yang paling bagus itu paralel, supaya lebih rapi dan tidak mengganggu arus kendaraan,” ujar Munafri saat menerima audiensi Perumda Parkir Makassar di Balai Kota, Rabu, 27 Agustus 2025.
Baca Juga: Tujuh Pelaku Premanisme Berkedok Parkir Liar Diamankan Polisi
Ia mencontohkan banyaknya oknum juru parkir liar yang menguasai lahan hanya bermodalkan rompi oranye, bahkan di depan toko atau minimarket. Kondisi itu, kata dia, menimbulkan kerugian dan keresahan masyarakat.
“Setiap hari, dampaknya sangat terasa. Orang bisa seenaknya ambil lahan parkir hanya dengan pakai rompi oranye. Ini harus kita tertibkan. Tantangannya memang besar, tapi kalau tidak mulai sekarang,” tegasnya.
Ia juga menyoroti penyelenggaraan event yang kerap semrawut karena tidak ada standar pengaturan parkir sejak tahap perizinan.
“Kalau ada event, pengaturannya jangan cuma di luar, tapi di dalam lokasi juga harus jelas. Jangan sampai hanya asal jalan saja,” tambahnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kota mendukung penuh langkah PD Parkir Makassar meluncurkan sistem pembayaran digital berbasis QRIS pada 1 September 2025.
Ia menilai digitalisasi parkir dapat menjadi solusi untuk menekan praktik pungutan liar sekaligus meningkatkan transparansi pendapatan daerah.
“Kita tidak mau ada lagi kebocoran. Juru parkir harus tertib, resmi, dan jelas posisinya. Dengan begitu, pengelolaan parkir akan lebih rapi, teratur, dan bisa meningkatkan pendapatan daerah,” jelas Munafri.
Sementara itu, Plt Direktur Utama PD Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali, menyebut sistem QRIS akan diuji coba di Jalan WR Supratman sebagai proyek percontohan. Setiap juru parkir dibekali rekening dan barcode QRIS agar pembayaran lebih praktis dan transparan.
Baca Juga: Pemkot Makassar Akan Gandeng TNI/Polri Tertibkan Jukir Liar Pasca Pemukulan Petugas
“Dengan QRIS, uang langsung terbagi otomatis antara juru parkir dan perusahaan. Jadi lebih aman, terhindar dari pungli, dan juru parkir pun bisa langsung menggunakan saldonya untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap Adi.
PD Parkir menargetkan, 50 persen pembayaran parkir di Makassar sudah beralih ke sistem non-tunai pada 2026 mendatang.
Baca berita lainnya di Google News
Komentar