Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Pemkot Makassar Akan Gandeng TNI/Polri Tertibkan Jukir Liar Pasca Pemukulan Petugas

the OPINI by the OPINI
12 Agustus 2025
in Hukum Kriminal
3
Ikuti Edaran Pusat, Pemkot Makassar Batasi Open House Lebaran Hanya Dua Jam

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. (Foto: IST)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

MAKASSAR, theopini.id – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan, pihaknya akan menggandeng TNI dan Polri untuk menertibkan Juru Parkir (Jukir) liar.

Langkah ini diambil, menyusul insiden pemukulan terhadap petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di kawasan Celebes Convention Center (CCC) Makassar, Minggu sore, 10 Agustus 2025.

Baca Juga: Dishub Kota Palu: Warga Berhak Tidak Bayar Parkir Tanpa Karcis

“Karena kejadiannya sudah seperti ini, operasi akan melibatkan TNI dan Polri agar masalah ini benar-benar tuntas,” kata Munafri, Senin, 11 Agustus 2025.

Peristiwa pemukulan terjadi, ketika petugas Dishub Makassar menegur seorang Jukir liar yang memarkir kendaraan di badan jalan.

Teguran tersebut, justru dibalas dengan kekerasan. Pelaku kemudian diketahui sebagai juru parkir liar yang kerap beroperasi di area tersebut.

Munafri menilai tindakan brutal itu tidak bisa ditoleransi. Ia telah meminta Kapolrestabes Makassar untuk menindak tegas pelaku dan memberikan efek jera.

“Atas kejadian ini, saya sudah meminta Kapolrestabes untuk menindak tegas. Tidak boleh ada pembiaran. Jangan sampai hari ini ditangkap, besok sudah keluar lagi, lalu mengulangi perbuatannya. Harus ada efek jera,” ujarnya.

Ia juga menekankan, petugas Dishub Makassar bekerja mewakili negara untuk menegakkan aturan dan menertibkan pelanggaran. Karena itu, kekerasan terhadap mereka sama saja melawan hukum dan merusak tatanan.

Baca Juga: Berikut Keunggulan Menggunakan Sistem Perparkiran Berbasis Digital

“Negara ini punya hukum dan aturan yang harus diikuti. Masa orang yang bekerja memperbaiki pelanggaran justru diserang oleh pihak yang hanya ingin memanfaatkan fasilitas secara komersial semaunya. Tidak bisa begitu,” tegasnya.

Ke depan, Pemkot Makassar akan menggelar operasi gabungan bersama Dishub, PD Parkir, dan Satpol PP untuk menertibkan jukir liar di seluruh titik rawan, dengan dukungan penuh dari TNI dan Polri.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #KotaMakassar#MunafriArifuddin#PemkotMakassar#Sulsel
Previous Post

Gubernur Sulteng: Sirkuit Road Race di Hutan Kota Bisa Dongkrak Ekonomi Palu

Next Post

Pemda Diminta Bentuk Tim Siber, Batas Akhir 30 September 2025

Next Post
Pemda Diminta Bentuk Tim Siber, Batas Akhir 30 September 2025

Pemda Diminta Bentuk Tim Siber, Batas Akhir 30 September 2025

Comments 3

  1. Ping-balik: Pemkot Makassar Dorong Ecoeduwisata Mangrove Lewat Kolaborasi dengan Pertamina
  2. Ping-balik: Wali Kota Makassar Jenguk Pegawai Pemkot Korban Demo DPRD di RS Grestelina
  3. Ping-balik: Wali Kota Makassar Soroti Penertiban Parkir Liar, Dukung Digitalisasi QRIS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

10 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

10 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

10 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT

    Arsip

    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI
    PERS MERDEKA

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In