Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Parimo Apresiasi DPRD Atas Pembahasan APBD 2024 dan KUA-PPAS 2025

the OPINI by the OPINI
29 Agustus 2025
in Daerah
0
APBD 2024 dan KUA-PPAS 2025

Bupati Parimo, H Erwin Burase menerima nota kesepakatan bersama atas hasil pembahasan Ranperda pertanggungjawaban APBD 2024 dan KUA-PPAS Perubahan 2025 dari Ketua DPRD Alfres Tonggiroh dalam rapat paripurna, Kamis, 28 Agustus 2025. (Foto: Ridho)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

PARIMO, theopini.id – Bupati Parigi Moutong (Parimo), H. Erwin Burase, menyampaikan apresiasi DPRD atas kerja keras serta kontribusinya dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, dan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Pertama-tama saya menyampaikan penghargaan, apresiasi, dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat atas kerja keras serta kontribusinya dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Parigi Moutong, baik dalam menjalankan fungsi legislatif, fungsi pengawasan, maupun penyampaian aspirasi masyarakat,” ujar Erwin Burase, dalam rapat DPRD Parimo, Kamis malam, 28 Agustus 2025.

Ia menegaskan, kerjasama dan koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi modal penting untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga: Bupati Erwin dan Anggota DPRD Sulteng Sepakat Bangun Sinergi Atasi Permasalahan Daerah

Selain itu, Bupati juga mengapresiasi penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD terkait hasil pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, serta penyesuaian atas hasil evaluasi gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024.

Menurutnya, seluruh saran, kritik, dan catatan yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan administrasi keuangan daerah.

“Semoga hasil pembahasan yang telah disepakati bersama ini dapat diimplementasikan dengan baik melalui program kegiatan pemerintah daerah, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Parigi Moutong,” tuturnya

Di akhir penyampaiannya, Erwin Burase berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga demi kemajuan Kabupaten Parimo.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #AlfresTonggiroh#DPRDParimo#ErwinBurase#parigimoutong#Sulteng
Previous Post

Pansus DPRD Parimo Soroti Keterlambatan, Belanja, dan Opini BPK dalam APBD 2024

Next Post

KUA-PPAS Perubahan 2025: DPRD Parimo Paparkan Proyeksi Pendapatan Rp1,8 Triliun

Next Post
KUA-PPAS Perubahan 2025: DPRD Parimo Paparkan Proyeksi Pendapatan Rp1,8 Triliun

KUA-PPAS Perubahan 2025: DPRD Parimo Paparkan Proyeksi Pendapatan Rp1,8 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

10 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

10 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

10 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT

    Arsip

    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI
    PERS MERDEKA

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In