KUA-PPAS Perubahan 2025: DPRD Parimo Paparkan Proyeksi Pendapatan Rp1,8 Triliun

PARIMO, theopini.id Badan Anggaran (Banggar) DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menyampaikan hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Kamis, 29 Agustus 2025.

“Terima kasih kepada pimpinan DPRD yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk melaporkan hasil pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2025,” ujar Juru Bicara Banggar, Mohamad Fadli.

Baca Juga: Ketidakhadiran Massal Warnai Paripurna DPRD Parimo Bahas KUA-PPAS

Ia menjelaskan, arah kebijakan ekonomi dan keuangan daerah ditujukan untuk memperkuat sinergi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan lintas wilayah maupun sektor.

Kebijakan ini, juga diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Ekonomi daerah kita tidak terlepas dari dinamika perkembangan ekonomi global, nasional, maupun Provinsi Sulawesi Tengah,” jelasnya.

Selain itu, arah kebijakan keuangan daerah yang meliputi pendapatan, belanja, dan pembiayaan, diproyeksikan dengan mempertimbangkan potensi sumber daya lokal serta kebutuhan pembangunan yang fluktuatif.

Adapun gambaran KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 yakni:

Proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp1.821.200.436.268,90, terdiri dari:

  1. Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp179.868.960.954
  2. Pendapatan Transfer: Rp1.582.987.938.783,90
  3. Lain-lain pendapatan daerah yang sah: Rp58.490.536.531

Rencana belanja daerah diproyeksikan Rp1.848.937.760.184,94, dengan rincian:

  1. Belanja operasi: Rp1.396.293.796.821,94
  2. Belanja modal: Rp114.799.957.719
  3. Belanja tak terduga: Rp9 miliar
  4. Belanja transfer: Rp328.844.900.644

Sementara itu, untuk proyeksi pembiayaan daerah tahun anggaran 2025 tercatat sebesar Rp27.671.327.916,4.

Baca Juga: Fraksi DPRD Parimo Sampaikan Pandangannya Atas Pembahasan KUA-PPAS 2025

Fadli menegaskan, konsistensi perencanaan pembangunan Kabupaten Parimo tetap menjadi acuan, sehingga dokumen KUA-PPAS 2025 dapat dijadikan dasar penyusunan Rancangan APBD 2025 melalui nota kesepakatan antara Pemda dan DPRD.

“Kami berharap kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terus terjalin baik dalam menjaga arah kebijakan pembangunan daerah. Demikian hasil pembahasan ini kami sampaikan,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar