the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

Pansus DPRD Parimo Soroti Keterlambatan, Belanja, dan Opini BPK dalam APBD 2024

the OPINIbythe OPINI
28 Agustus 2025
in Parlemen
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
28 Agustus 2025
in Parlemen
Reading Time: 3 mins read
Pansus DPRD Parimo Soroti Keterlambatan, Belanja, dan Opini BPK dalam APBD 2024

Rapat paripurna DPRD Parimo dengan agenda penyampaian hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 di Parigi, Kamis malam, 28 Agustus 2025. (Foto: Oppie)

Baca Juga

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

PARIMO, theopini.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, menyoroti sejumlah persoalan penting, mulai dari keterlambatan penyampaian dokumen hingga lemahnya pengendalian keuangan daerah.

Ketua Pansus, Chandra Satriawan, menjelaskan proses pembahasan dimulai dari surat Wakil Bupati Parimo Nomor 103.2/4007/BPKD tertanggal 10 Juni 2025 perihal Ranperda dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup). Sesuai ketentuan, pertanggungjawaban APBD wajib disampaikan ke DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Baca Juga: DPRD Parimo Sahkan APBD 2024, Totalnya Rp1,712 Triliun

Namun, penyampaian ke Gubernur Sulawesi Tengah terlambat, padahal aturan mengharuskan dokumen dikirim tiga hari setelah persetujuan bersama DPRD.
“Persetujuan bersama baru tercapai pada 6 Juli 2025 melalui berita acara Nomor 900/1.1/4719/408/DPRD. Selanjutnya, permohonan evaluasi baru dikirim pada 17 Juli 2025, sehingga melewati batas waktu,” ujar Chandra dalam rapat paripurna DPRD Parimo, di Parigi, Kamis malam, 28 Agustus 2025.

Hasil Evaluasi

Pansus menilai konsistensi pendapatan, belanja, dan pembiayaan masih terjaga dalam APBD 2024. Target pendapatan sebesar Rp1,865 triliun dengan realisasi Rp1,825 triliun atau 98,35 persen. Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp145,68 miliar (98,99 persen), namun turun dibanding 2023.

Meski pajak daerah melampaui target 103,38 persen, beberapa sumber penerimaan rendah, seperti RSUD Moutong yang hanya mencapai 37,55 persen. Sebaliknya, ada penerimaan yang jauh melampaui target, yakni Rp60,48 juta atau 6.048 persen dari alokasi Rp1 juta.

Belanja daerah terealisasi Rp1,806 triliun atau 96,81 persen, didominasi belanja operasional. Sementara belanja modal hanya tercapai 91,64 persen. Pansus juga mencatat adanya belanja pada beberapa SKPD yang capaiannya rendah, bahkan tidak terealisasi.

Realisasi pembiayaan tercatat Rp9,49 miliar (100,01 persen). Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) 2024 mencapai Rp28,92 miliar, naik dari Rp13,96 miliar pada 2023.

Total aset daerah per 31 Desember 2024 sebesar Rp2,736 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya. Namun kewajiban juga melonjak menjadi Rp74 miliar, sementara laporan operasional menunjukkan beban daerah naik 6,15 persen.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas LKPD Kabupaten Parimo 2024, dengan alasan lemahnya sistem pengendalian internal serta ketidakpatuhan terhadap sejumlah regulasi.

Dari aspek teknis, Gubernur Sulteng melalui surat Nomor 100.1/15.3/156/BPKB tertanggal 5 Mei 2025 menilai penyajian informasi APBD 2024 telah sesuai aturan, termasuk tata naskah dan teknik penulisan sesuai UU Nomor 12 Tahun 2011.

Baca Juga: Sahkan APBD 2024, Pj Bupati Richard Arnaldo Apresiasi Kinerja DPRD Parimo

Rekomendasi Pansus

Meski Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dinyatakan layak ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, Pansus menekankan sejumlah rekomendasi penting:

  1. Pemerintah daerah harus disiplin menyampaikan dokumen tepat waktu untuk menghindari masalah administratif.
  2. Menetapkan target PAD sesuai potensi riil daerah, dengan optimalisasi pajak dan retribusi berbasis teknologi.
  3. Fokus pada pelayanan dasar publik serta menghindari program yang tidak terealisasi.
  4. Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset dan piutang daerah.
  5. Mengevaluasi belanja operasional, khususnya barang, jasa, dan hibah yang porsinya masih lebih besar daripada belanja modal.
  6. Menindaklanjuti temuan BPK secara serius agar opini LKPD dapat meningkat.
  7. Mengevaluasi sisa tunggakan dan memberi catatan kepada mitra kerja yang tidak menyelesaikan kewajiban pembayaran.

“Dengan mempertimbangkan hasil evaluasi Gubernur dan pembahasan di DPRD, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 layak ditetapkan menjadi Perda. Namun seluruh catatan dan rekomendasi Pansus wajib ditindaklanjuti pemerintah daerah pada tahun berikutnya,” pungkas Chandra.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #ChandraSetiawan#DPRDParimo#PansusDPRDParimo#parigimoutong#PemdaParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Edukasi Teknologi Modern untuk Kesehatan Hadir di Parimo

Next Post

Bupati Parimo Apresiasi DPRD Atas Pembahasan APBD 2024 dan KUA-PPAS 2025

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

13 Oktober 2026
APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

13 Oktober 2026
Banmus DPRD Parimo Sampaikan Empat Rekomendasi dalam Rencana Kerja 2027

Banmus DPRD Parimo Sampaikan Empat Rekomendasi dalam Rencana Kerja 2027

29 September 2026
Bahas Ranperda Kesehatan, Pansus DPRD Parimo Pastikan Penanganan KLB Malaria

Bahas Ranperda Kesehatan, Pansus DPRD Parimo Pastikan Penanganan KLB Malaria

29 September 2026
Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

22 September 2026
Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP, Bahas Polemik Pembayaran Jasa Peta Desa Torue

Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP, Bahas Polemik Pembayaran Jasa Peta Desa Torue

22 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Hilang Kontak Saat Melaut, Tiga Nelayan di Bangkep Ditemukan Selamat

Hilang Kontak Saat Melaut, Tiga Nelayan di Bangkep Ditemukan Selamat

15 Oktober 2026
Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Tiga Instansi Paparkan Penanganan Dugaan Asusila dan Penganiayaan ASN di Parimo

Tiga Instansi Paparkan Penanganan Dugaan Asusila dan Penganiayaan ASN di Parimo

13 Oktober 2026
Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

8 Oktober 2026
SPBU Bailo Tutup Sementara Usai Kebakaran, Perbaikan Listrik Diperkirakan 7 Hari

SPBU Bailo Tutup Sementara Usai Kebakaran, Perbaikan Listrik Diperkirakan 7 Hari

10 Oktober 2026
Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

9 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d