the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Parimo Keluarkan Surat Edaran, Larang Praktik Illegal Fishing

the OPINIbythe OPINI
29 Agustus 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
29 Agustus 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Bupati Parimo Keluarkan Surat Edaran, Larang Praktik Illegal Fishing

Ilustrasi (Foto : google)

Baca Juga

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengeluarkan himbauan tegas kepada masyarakat untuk tidak melakukan praktik penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing.

Larangan ini, ditegaskan melalui Surat Edaran Bupati Parimo Nomor: 500.5.6.20/6675/Dislutkan tertanggal 26 Agustus 2025, yang ditujukan kepada seluruh camat agar diteruskan hingga ke kepala desa di masing-masing wilayah.

Baca Juga: Polairud Polres Parimo Dorong Nelayan Jaga Ekosistem Laut, Waspada Illegal Fishing

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Parimo, Muhammad Nasir, menyatakan bahwa sosialisasi larangan tersebut sudah mulai dijalankan. Ia menekankan pentingnya tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian sumber daya perikanan.

“Tanggal 26 Agustus kemarin, kami juga telah menyampaikan ke pak camat imbauan untuk melakukan sosialisasi larangan keras illegal fishing. Kewenangan ada di pusat, tetapi kita semua punya tanggung jawab. Masyarakat juga harus saling mengingatkan karena dampak negatifnya sangat merugikan. Jika ini dibiarkan, kita bisa kehilangan sumber daya perikanan selamanya,” ungkap Muhammad Nasir di Parigi, Kamis malam, 29 Agustus 2025.

Ia mengungkapkan, praktik illegal fishing kerap ditemukan di wilayah perbatasan Kabupaten Parimo dengan Provinsi Gorontalo.

Selain itu, di Kecamatan Tinombo Selatan, sebagian wilayah Sausu dan Ongka Malino. Kasus yang terjadi bukan hanya melibatkan nelayan lokal, tetapi juga nelayan dari luar daerah.

“Ada faktor eksternal dan internal. Eksternal datang dari nelayan luar daerah, misalnya dari Gorontalo. Hasil tangkapan dengan bahan peledak atau racun biasanya bisa dikenali karena ikan terlihat segar tapi fisiknya lemah. Ini merugikan nelayan lokal,” jelasnya.

Nasir menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan provinsi untuk memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan. Operasi rutin bersama aparat kepolisian, kata dia, telah beberapa kali berhasil menangkap pelaku illegal fishing.

Diketahui, Bupati Parimo H Erwin Burase dalam surat edarannya menegaskan, praktik illegal fishing membawa dampak serius, mulai dari rusaknya ekosistem laut seperti terumbu karang dan mangrove, menurunnya kualitas air, hilangnya sumber daya ikan, hingga potensi kecelakaan kerja yang mengancam nyawa nelayan.

Baca Juga: Polres Parimo Minta Dukungan Masyarakat Tangkap Pelaku Illegal Fishing

Selain itu, tindakan ini termasuk tindak pidana yang dapat dikenai sanksi pidana penjara maupun denda sesuai Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

“Diharapkan masyarakat dan pelaku usaha perikanan dapat terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan serta menaati hukum yang berlaku,” tulis Bupati Erwin Burase dalam surat edaran tersebut.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DKPParimo#ErwinBurase#IllegalFishing#MuhammadNasir#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemimpin Daerah Awards 2025 Dorong Kepala Daerah Berinovasi untuk Rakyat

Next Post

Empat Sekolah di Parimo Jadi Sasaran Revitalisasi dan Digitalisasi Pembelajaran

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

30 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

29 Agustus 2026
Buka MTQ Sidoan, Bupati Erwin Burase Soroti Ancaman Narkoba dan Risiko Bencana

Buka MTQ Sidoan, Bupati Erwin Burase Soroti Ancaman Narkoba dan Risiko Bencana

29 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

30 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Anwar Hafid Tegaskan Komitmen Bangun Buol, Kampung Nelayan Merah Putih Mulai Dibangun

Anwar Hafid Tegaskan Komitmen Bangun Buol, Kampung Nelayan Merah Putih Mulai Dibangun

25 Agustus 2026
Empat Bahasa Dikuasai Siswa Sekolah Rakyat, Wagub Reny: Bekal Meraih Cita-Cita

Empat Bahasa Dikuasai Siswa Sekolah Rakyat, Wagub Reny: Bekal Meraih Cita-Cita

27 Agustus 2026
PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

26 Agustus 2026
Banjir Rendam 4 Desa di Kasimbar, Jalan Trans Sulawesi Tertutup Material Longsor

Banjir Rendam 4 Desa di Kasimbar, Jalan Trans Sulawesi Tertutup Material Longsor

28 Agustus 2026
Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

27 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d