PARIMO, theopini.id — DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah resmi menutup Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, sekaligus membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, melalui rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Alfred Tunggiroh.
Rapat paripurna tersebut, turut dihadiri unsur pimpinan daerah , Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah anggota legislatif.
Baca Juga: Ketidakhadiran Massal Warnai Paripurna DPRD Parimo Bahas KUA-PPAS
“Dalam Masa Persidangan III ini, DPRD telah menyelesaikan sejumlah agenda strategis melalui fungsi pengawasan, anggaran, serta pembentukan peraturan daerah (Perda),” ujar Ketua DPRD Parimo, Alfred Tonggiroh di Parigi, Kamis, 4 Agutus 2025.
Ia menjelaskan, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD Parimo telah mengevaluasi lima Program Pembentukan Perda (Propemperda) 2025.
Dari lima rancangan perda tersebut, dua di antaranya telah rampung tahap pengharmonisasian di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah, dan bahkan masuk pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus).
Kedua Raperda tersebut, yakni tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Parimo 2025–2045 serta Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi bagi Masyarakat maupun Investor.
“Untuk raperda tentang Desa dan Rencana Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman masih menunggu jadwal pengharmonisasian,” jelasnya.
Sementara itu, Raperda tentang Pengelolaan Sampah belum dapat dilakukan pengkajian lebih lanjut, karena terkendala dalam proses pembahasan.
Selain capaian di bidang pembentukan Perda, Alfred juga menyampaikan kinerja DPRD dalam fungsi anggaran.
Beberapa agenda telah diselesaikan, di antaranya pembahasan dan penetapan APBD 2024, laporan realisasi semester pertama, serta prognosis enam bulan berikutnya untuk APBD 2025.
Baca Juga: DPRD Parimo Laporkan Hasil Resesnya dalam Sidang Paripurna
“Kami juga telah melakukan berbagai rapat konsultasi antara pimpinan DPRD bersama pimpinan fraksi dan seluruh anggota untuk menyatukan persepsi,” tegasnya.
Dengan ditutupnya Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, DPRD Parimo resmi membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026. Sejumlah agenda prioritas akan dijalankan, termasuk kelanjutan pembahasan dua raperda serta pembahasan KUA–PPAS 2026.
Baca berita lainnya di Google News
Komentar