Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Disdikbud Parimo Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah

the OPINI by the OPINI
5 September 2025
in Pendidikan
3
Disdikbud Parimo Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah

Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah, yang digelar Disdikbud Parimo di Parigi, Kamis, 4 September 2025. (Foto: IST)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

PARIMO, theopini.id — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melestarikan budaya sesuai hak dan fungsinya.

“Perda ini akan jadi langkah kita untuk menginventarisasi segala bentuk budaya daerah,” ucap Plt Kepala Disdikbud Parimo, Sunarti, saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah, Kamis, 4 September 2025.

Baca Juga: Magang Usai, Antropologi Untad dan Dinas Kebudayaan Sepakat Lanjutkan Kolaborasi

Menurutnya, selama ini Kabupaten Parimo terkendala karena belum memiliki dasar hukum yang jelas untuk melakukan pendataan dan perawatan budaya.

Kondisi itu berdampak pada perlindungan terhadap cagar budaya, adat istiadat, maupun benda pusaka.

“Dengan adanya perda ini, setiap elemen masyarakat dan pemerintah sudah memiliki payung hukum untuk menjalankan hak dan fungsi masing-masing dalam upaya melestarikan budaya di daerah,” tambahnya.

Ia menegaskan, komitmen pemerintah adalah memastikan implementasi Perda tersebut, sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak.

Sebagai tindak lanjut, Disdikbud Parimo mewacanakan penggunaan pakaian adat siga dan simpolu setiap satu hari dalam sepekan, baik bagi pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun kepala sekolah.

Tak hanya itu, rencana serupa juga akan diterapkan bagi anak sekolah, sebagai upaya mengenalkan identitas budaya sejak dini.

Baca Juga: Disdikbud Kota Samarinda Gelar Sosialisasi Juknis Lembaga Kebudayaan dan Kesenian

“Bagi anak sekolah, akan kita budayakan penggunaan bahasa daerah sekali dalam seminggu,” kata Sunarti.

Ia berharap, lahir berbagai inovasi dan program pelestarian budaya dari pemerintah, pemerhati, hingga seniman daerah, demi memajukan kebudayaan Kabupaten Parimo.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #DisdikbudParimo#Kemendikdasmen#KementerianKebudayaan#parigimoutong#Sulteng
Previous Post

Tutup Masa Sidang III 2024–2025, DPRD Parimo Sampaikan Capaian Kinerjanya

Next Post

Bahasa Mandarin Jadi Kunci Daya Saing Tenaga Kerja Sulteng di Kawasan Industri

Next Post
Bahasa Mandarin Jadi Kunci Daya Saing Tenaga Kerja Sulteng di Kawasan Industri

Bahasa Mandarin Jadi Kunci Daya Saing Tenaga Kerja Sulteng di Kawasan Industri

Comments 3

  1. Ping-balik: Ethnic Music Night 2025, Sulteng Mantapkan Langkah Dorong Megalitikum ke Pengakuan Dunia
  2. Ping-balik: Seriusi Ranperda, Sekprov Sulteng Tekankan Efektivitas Pelestarian Cagar Budaya
  3. Ping-balik: Disdikbud Parimo Rencanakan Pembangunan Museum dan Rumah Adat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

10 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

10 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

10 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT

    Arsip

    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI
    PERS MERDEKA

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In