Warisan Geologi, Harapan Baru untuk Masa Depan Poso

POSO, theopini.id Penetapan Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah sebagai kawasan Warisan Geologi (Geoheritage) oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 265.K/GL.01/MEM.G/2025 disambut sebagai tonggak penting menuju pengembangan Geopark Poso.

“Status warisan geologi ini bukan hanya pengakuan, tapi juga peluang besar untuk membangun Poso dengan cara yang berkelanjutan, memadukan warisan alam, budaya, dan manusia,” kata Ketua Tim Penyusun Rencana Induk Geopark Poso, Lian Gogali, Senin, 8 September 2025.

Baca Juga: Renduk Geopark Poso Bertajuk Tektonik di Jantung Sulawesi Dipresentasikan

Menurutnya, penetapan geoheritage menjadi tahap awal menuju pengajuan Poso sebagai Geopark Nasional.

Dengan pengakuan tersebut, Poso diakui memiliki kekayaan bentang alam, keragaman geologi, keanekaragaman hayati, sekaligus tradisi budaya yang penting tidak hanya untuk Sulawesi Tengah, tetapi juga Indonesia dan dunia.

“Ke depan, pengelolaan kawasan ini akan diarahkan pada tiga hal: konservasi, edukasi, dan pembangunan ekonomi masyarakat. Kalau masyarakat terlibat aktif, manfaatnya bukan hanya melindungi bumi, tapi juga meningkatkan kualitas hidup,” ujarnya.

Ia menekankan, penetapan geoheritage dapat menjadi pintu masuk bagi dunia pendidikan. Ia melihat peluang besar untuk melahirkan kurikulum muatan lokal yang mengajarkan tentang geologi, keanekaragaman hayati, dan tradisi budaya Poso.

“Anak-anak kita harus tahu bahwa tanah kelahirannya ini memiliki kekayaan yang diakui negara. Itu akan menumbuhkan rasa bangga sekaligus rasa tanggung jawab,” jelasnya.

Lebih jauh, ia menyebut pengakuan ini dapat mengubah cara pandang masyarakat luar terhadap Poso. “Selama ini orang mengenal Poso karena konflik masa lalu. Sekarang kita ingin orang mengenal Poso sebagai pusat warisan geologi, warisan budaya, dan warisan kemanusiaan,” tegasnya.

Langkah selanjutnya adalah pembentukan Badan Pengelola Geopark Poso yang akan menjalankan dokumen Rencana Induk (Renduk) Geopark Poso.

Baca Juga: Hadiri Pagelaran Seni Budaya To Pamona Poso, Begini Pesan Wagub Sulteng

Dokumen itu, sebelumnya telah disusun bersama oleh akademisi, peneliti, pegiat literasi, serta organisasi masyarakat sipil sejak 2019 melalui Ekspedisi Poso.

“Kalau nanti Geopark Poso resmi ditetapkan, itu akan menjadi kebanggaan bersama. Masyarakat akan lebih memiliki rasa kepemilikan dan semakin terdorong menjaga warisan geologi, budaya, dan alamnya,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar