the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemda Banggai Tegaskan Izin Lingkungan Jadi Syarat Utama Usaha Berkelanjutan

the OPINIbythe OPINI
11 September 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
11 September 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Pemda Banggai Tegaskan Izin Lingkungan Jadi Syarat Utama Usaha Berkelanjutan

Kegiatan fasilitasi pemenuhan ketentuan izin lingkungan dan/atau izin PPLH bagi pelaku usaha, yang digelar di Luwuk, Kabupaten Banggai, Kamis, 11 September 2025. (Foto: IST)

BANGGAI, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai, Sulawesi Tengah menegaskan izin lingkungan menjadi syarat utama bagi usaha yang ingin berjalan berkelanjutan tanpa mengorbankan ekosistem.

Komitmen ini, ditegaskan dalam kegiatan fasilitasi pemenuhan ketentuan izin lingkungan dan/atau izin Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) bagi pelaku usaha, yang digelar di Luwuk, Kamis, 11 September 2025.

Baca Juga: DLH Parimo Pertanyakan Izin Lingkungan Usaha Batu Pecah di Lemusa

“Pemenuhan kewajiban lingkungan bukanlah beban, tetapi investasi jangka panjang. Usaha yang memperhatikan aspek lingkungan cenderung lebih berkelanjutan, mendapat kepercayaan publik, dan membuka akses pasar yang lebih luas,” tegas Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin Masulili, saat membuka kegiatan tersebut.

Baca Juga

Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

Permippos Banggai Diminta Jaga Akar Budaya dan Libatkan Generasi Muda

Wabup Banggai Dorong Bunda PAUD Jadi Penggerak Pendidikan Anak Usia Dini

Ia menuturkan, Banggai terus berkembang dengan hadirnya investasi di berbagai sektor, mulai dari industri, perdagangan, pertambangan, jasa, hingga pertanian modern.

Pertumbuhan tersebut, memberi manfaat besar, seperti terbukanya lapangan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, dan bertambahnya sumber pendapatan daerah.

Namun di balik manfaat itu, kata dia, terdapat tantangan serius berupa potensi pencemaran dan kerusakan lingkungan.

Karena itu, izin lingkungan dan PPLH dinilai menjadi instrumen penting dalam memastikan setiap kegiatan usaha tidak menimbulkan dampak negatif bagi kelestarian alam, kesehatan masyarakat, dan keberlangsungan sumber daya daerah.

Kegiatan yang digelar Dinas Lingkungan Hidup Banggai ini, menghadirkan dua narasumber, yakni Baso Nur Ali yang memaparkan mekanisme penerbitan persetujuan lingkungan, serta Rahman Iman Pambuka yang menjelaskan kebijakan pengawasan lingkungan hidup.

Baca Juga: Salah Terbitkan Pertek, BPN dan BWS Ingatkan Risiko Hukum dan Kerusakan Lingkungan

Para pelaku usaha juga diberi penjelasan terkait kewajiban pelaporan pengelolaan lingkungan, tata cara pemantauan kualitas lingkungan, pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat, serta sanksi yang dapat dikenakan apabila terjadi pelanggaran, baik administratif, perdata, maupun pidana.

Pemerintah daerah menegaskan, izin lingkungan bukan hambatan, melainkan instrumen penting yang memastikan kegiatan ekonomi dapat berjalan berdampingan dengan kelestarian alam.

Dengan kepatuhan aturan, pelaku usaha bisa menjalankan bisnis lebih tenang sekaligus berkontribusi menjaga ekosistem di Banggai.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #DLHBanggai#FurqanuddinMasulili#KabupatenBanggai#PemdaBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Mendagri Dorong Pemda Hidupkan Siskamling dan Pos Ronda untuk Perkuat Keamanan Lokal

Next Post

Bupati Parimo Ingatkan Pengurus Koperasi Merah Putih Agar Tidak Bermasalah Hukum

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemprov Gorontalo dan Pemda Pohuwato Dorong Integrasi Portal Satu Data Daerah

Pemprov Gorontalo dan Pemda Pohuwato Dorong Integrasi Portal Satu Data Daerah

12 Agustus 2026
TP-PKK Makassar Ingatkan Calon Pengantin Bahas Keuangan Sebelum Menikah

TP-PKK Makassar Ingatkan Calon Pengantin Bahas Keuangan Sebelum Menikah

12 Agustus 2026
Dubes UEA Buka Peluang Kolaborasi Masdar di Bendungan Bulango Ulu

Dubes UEA Buka Peluang Kolaborasi Masdar di Bendungan Bulango Ulu

12 Agustus 2026
Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Parimo Tekankan Kesiapan Panitia dan Kebersihan Lingkungan

Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Parimo Tekankan Kesiapan Panitia dan Kebersihan Lingkungan

11 Agustus 2026
Evaluasi APBD 2026, Pemda Janji Tindaklanjuti Catatan Komisi II DPRD Parimo

Evaluasi APBD 2026, Pemda Janji Tindaklanjuti Catatan Komisi II DPRD Parimo

11 Agustus 2026
Merah Putih Ditarget Berkibar di Seluruh Parimo, Gerakan Pembagian Bendera Dimulai

Merah Putih Ditarget Berkibar di Seluruh Parimo, Gerakan Pembagian Bendera Dimulai

11 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Pemprov Gorontalo dan Pemda Pohuwato Dorong Integrasi Portal Satu Data Daerah

Pemprov Gorontalo dan Pemda Pohuwato Dorong Integrasi Portal Satu Data Daerah

12 Agustus 2026
TP-PKK Makassar Ingatkan Calon Pengantin Bahas Keuangan Sebelum Menikah

TP-PKK Makassar Ingatkan Calon Pengantin Bahas Keuangan Sebelum Menikah

12 Agustus 2026
Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

12 Agustus 2026
Permippos Banggai Diminta Jaga Akar Budaya dan Libatkan Generasi Muda

Permippos Banggai Diminta Jaga Akar Budaya dan Libatkan Generasi Muda

12 Agustus 2026
Perubahan APBD Gorontalo 2026 Diarahkan untuk Jawab Kebutuhan Warga dan Proyek Strategis

Perubahan APBD Gorontalo 2026 Diarahkan untuk Jawab Kebutuhan Warga dan Proyek Strategis

12 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Terima Aspirasi Ormas, Polres Touna Perkuat Penindakan Narkotika hingga Sabung Ayam

Terima Aspirasi Ormas, Polres Touna Perkuat Penindakan Narkotika hingga Sabung Ayam

10 Agustus 2026
Bonceng Tiga, Pelajar Tabrak Mobil di Kintom, Polisi Soroti Kelalaian Pengendara

Bonceng Tiga, Pelajar Tabrak Mobil di Kintom, Polisi Soroti Kelalaian Pengendara

6 Agustus 2026
AATC Berani Cup V Jadi Ujian Atlet PELTI Parimo Menuju Porprov X Sulteng

AATC Berani Cup V Jadi Ujian Atlet PELTI Parimo Menuju Porprov X Sulteng

8 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 84 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

9 Agustus 2026
Remaja Putri Jadi Korban Pelecehan Saat Berkendara Dini Hari di Luwuk

Remaja Putri Jadi Korban Pelecehan Saat Berkendara Dini Hari di Luwuk

7 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In