Bupati Parimo Pastikan Layanan Kesehatan Gratis dan KRIS Jadi Prioritas Program 100 Hari

PARIMO, theopini.id Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menegaskan, komitmen peningkatan layanan kesehatan sebagai program utama 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati.

Fokus utama diwujudkan, melalui penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di RSUD Buluye Napoae Moutong, disertai kebijakan pelayanan kesehatan gratis hanya dengan KTP.

Baca Juga: RSUD Buluye Napoae Moutong Kekurangan Persediaan Obat

“Kalau masih ada pungutan atau biaya tambahan, segera laporkan. Semua layanan sudah gratis sesuai janji kampanye kami,” tegas Bupati Parimo, H. Erwin Burase, saat peluncuran program di RSUD Buluye Napoae Moutong, Selasa, 9 September 2025.

Erwin mengungkapkan, dari 43 rumah sakit di Sulawesi Tengah, hanya empat yang dinyatakan siap menerapkan KRIS, salah satunya RSUD Buluye Napoae Moutong. Ia menyebut, capaian tersebut sebagai kebanggaan sekaligus tantangan bagi daerah.

“RSUD Moutong sudah dipercaya masyarakat dan siap menerapkan layanan rawat inap standar,” ujarnya.

Sejak berdiri pada 23 Februari 2016, RSUD Buluye Napoae Moutong telah melayani ribuan pasien. Saat ini, jumlah pasien rawat inap tercatat mencapai sekitar 500 orang.

Selain penerapan KRIS, Pemda Parimo juga menggulirkan sejumlah program pendukung di bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Di antaranya ambulans rujukan gratis, pemulangan jenazah tanpa biaya, serta pelayanan kesehatan gratis cukup dengan KTP.

Tidak hanya di sektor kesehatan, program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati juga menyasar bidang pendidikan dan ekonomi.

Pemda Parimo membagikan seragam gratis kepada lebih dari 15 ribu siswa SD dan SMP, serta menyalurkan 20 ribu tabung gas LPG isi ulang gratis bagi keluarga kurang mampu sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Erwin menegaskan, seluruh rumah sakit daerah di Parimo wajib memenuhi indikator KRIS agar tetap bisa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Ia mengingatkan, apabila standar tidak terpenuhi, kontrak dengan BPJS bisa diputus sehingga masyarakat terpaksa menanggung biaya mandiri.

Baca Juga: Catatan Gedung Mangkrak di RSUD Buluye Napoae Moutong

“Ini penting agar masyarakat kita tidak lagi harus berobat jauh ke provinsi lain,” tandasnya.

Bupati Parimo menegaskan, program 100 hari kerja bukan sekadar formalitas, melainkan langkah awal mewujudkan visi Kabupaten Parimo yang Maju, Mandiri, dan Berkelanjutan melalui Gerakan Membangun (Gerbang) Desa.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar