Menko Yusril Tegaskan Penegakan Hukum Pasca Kerusuhan Makassar Tetap Berbasis HAM

MAKASSAR, theopini.idMenteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah menegakkan hukum pasca kerusuhan Makassar secara tegas, adil, dan tetap menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).

“Kami ingin memastikan, setiap langkah hukum berjalan sesuai aturan, adil, dan tidak mengabaikan prinsip perlindungan hukum serta hak asasi manusia. Pemerintah mengambil langkah tegas dalam penegakan hukum, namun tetap mengedepankan keadilan,” ujar Yusril usai bertemu Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman di Makassar, Rabu, 10 September 2025.

Kerusuhan yang terjadi beberapa waktu lalu, menewaskan tiga orang dan merusak kantor DPRD Sulsel serta DPRD Makassar. Sebanyak 42 orang telah ditahan, terdiri dari 40 warga Makassar dan 2 warga Palopo.

Baca Juga: Wali Kota Makassar Ajak Warga Jaga Kota Pasca Insiden DPRD

Yusril menekankan, penanganan kasus mengikuti arahan Presiden untuk memastikan pemulihan hukum dan perlindungan HAM.

“Dari 68 tersangka yang ditahan, tidak ditemukan indikasi tindak pidana makar maupun terorisme. Seluruh kasus berkaitan dengan tindak pidana umum serta pelanggaran UU ITE,” tambahnya.

Pertemuan dengan Gubernur Sulsel juga dihadiri Kapolda Sulsel Irjen Pol. Rusdi Hartono, Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, serta pejabat tinggi Kemenko Kumham Imipas.

Menko Yusril menegaskan, koordinasi intensif antara pemerintah pusat dan daerah akan terus dilakukan untuk memastikan kepastian hukum dan perlindungan HAM di seluruh wilayah Indonesia.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar