DPRD dan Pemda Banggai Sepakati APBD-P 2025 untuk Perkuat Arah Pembangunan Daerah

BANGGAI, theopini.idDPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai, Sulawesi Tengah menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di Luwuk, Rabu, 10 September 2025.

Penyesuaian ini, dilakukan untuk menyeimbangkan pendapatan dan belanja daerah sekaligus merespons dinamika kebijakan fiskal nasional.

Baca Juga: Pj Sekda Makassar Sampaikan Penjelasan Atas Raperda APBD Perubahan 2024

“Dokumen ini tidak hanya mencerminkan kebutuhan teknokratis atas perubahan asumsi dasar ekonomi dan dinamika belanja daerah, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk memastikan keterpaduan antara program dan kegiatan pemerintah daerah dengan kebijakan fiskal nasional serta prioritas pembangunan yang telah ditetapkan,” ujar Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin Masulili, dalam sambutannya.

Pendapatan daerah dalam APBD-P 2025 ditetapkan sebesar Rp2,94 triliun yang terdiri dari PAD Rp294,5 miliar, pendapatan transfer Rp2,62 triliun, serta pendapatan lain-lain Rp24,84 miliar.

Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah mencapai Rp377,65 miliar dengan belanja daerah ditetapkan Rp3,31 triliun.

“Penyesuaian tersebut akibat kebijakan pendapatan transfer pusat dan transfer antardaerah,” jelasnya.

Ia mengapresiasi kerja sama DPRD Banggai yang dinilai konstruktif selama pembahasan APBD-P 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Sinergi yang terbangun antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan wujud nyata semangat kolektivitas dan tanggung jawab bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banggai,” tambahnya.

Baca Juga: Bupati Amirudin Temui Mendagri, Bahas APBD Perubahan 2023

Sebelumnya, pemerintah daerah dan DPRD Banggai telah menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) 2025.

Rapat paripurna ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Banggai Saripudin Tjatjo dan dihadiri pimpinan DPRD, Penjabat Sekda Ramli Tongko, Forkopimda, serta kepala perangkat daerah.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar