Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Erwin: Satgas Perlindungan Anak Harus Jalan, Bukan Sekadar Dibentuk

the OPINI by the OPINI
13 September 2025
in Daerah
3
Bupati Parimo: Pengusulan WP dan WPR Harus Melalui Kajian dan Pemetaan

Bupati Parimo, H Erwin Burase. (Foto: Arif Budiman)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

PARIMO, theopini.id – Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah dinilai sangat tinggi. Padahal pemerintah daerah telah memiliki perda, regulasi, hingga satgas perlindungan anak.

“Satgas jangan hanya dibentuk, tapi harus dijalankan sampai ke bawah. Harus disosialisasikan, sehingga kekerasan dapat ditekan, hak-hak perlindungan dan pendampingan anak terpenuhi,” tegas Bupati Parimo, H. Erwin Burase di Parigi, Jum’at, 12 September 2025.

Baca Juga: Gemar Menyapa Jadi Aksi Pencegahan Kekerasan Anak di Samarinda

Ia menyebut, pemerintah akan memfokuskan langkah pada sosialisasi di sekolah, forum masyarakat, hingga lembaga desa agar kekerasan terhadap anak dapat diminimalisir.

Terkait pembangunan rumah aman bagi korban, ia menilai hal itu merupakan masukan penting. Namun, akan dipenuhi secara bertahap.

“Kalau korban harus ke rumah sakit, biayanya tidak ditanggung BPJS, begitu juga biaya visum. Kalau memang diusulkan dan keuangan daerah mampu, kita akomodir,” ujarnya.

Menurut Erwin, perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Seluruh OPD terkait tidak boleh ego sektoral. Semua harus bersinergi, termasuk sekolah, orang tua, tokoh masyarakat, dan lembaga, agar angka kekerasan dan pernikahan anak bisa ditekan,” pungkasnya.

Baca Juga: HAN ke-41 Tingkat Parimo, Angka Kekerasan Anak dan Perempuan Terus Meningkat

Berdasarkan data DP3AP2KB Parimo, jumlah kasus kekerasan terhadap anak terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Pada 2022 tercatat 63 kasus, naik menjadi 66 kasus pada 2023, dan kembali meningkat menjadi 69 kasus pada 2024.

Adapun rekapitulasi sejak 2023 hingga Agustus 2025 mencapai 158 kasus. Dari jumlah itu, 23 kasus berupa kekerasan fisik, 1 kasus psikis, dan kasus terbanyak adalah kekerasan seksual dengan 105 kasus.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #ErwinBurase#KekerasanAnak#KemenPPPA#parigimoutong#Sulteng
Previous Post

Pemprov Sulteng dan TNI AL Palu Sepakat Perkuat Pengawasan Laut

Next Post

Wagub Reny Batal Jadi Akuntan Demi Harapan Orangtua

Next Post
Wagub Reny Batal Jadi Akuntan Demi Harapan Orangtua

Wagub Reny Batal Jadi Akuntan Demi Harapan Orangtua

Comments 3

  1. Ping-balik: Pimpin Rapat Satgas, Bupati Parimo: Tertibkan Tambang Tanpa Rugikan Rakyat
  2. Ping-balik: Sinergi Eksekutif dan Legislatif Jadi Modal Bangun Parimo
  3. Ping-balik: Syamsuarni Ingatkan Pentingnya Gizi dan Perlindungan Anak Sejak Dini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

10 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

10 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

10 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT

    Arsip

    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI
    PERS MERDEKA

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In