Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Gemar Menyapa Jadi Aksi Pencegahan Kekerasan Anak di Samarinda

the OPINI by the OPINI
18 Oktober 2024
in Daerah
2
Gemar Menyapa Jadi Aksi Pencegahan Kekerasan Anak di Samarinda

Pelatihan fasilitator perlindungan dan pencegahan kekerasan terhadap anak, di Kota Samarinda, Kamis, 17 Oktober 2024. (Foto: istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

SAMARINDA, thopini.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur menggelar pelatihan fasilitator perlindungan dan pencegahan kekerasan terhadap anak, Kamis, 17 Oktober 2024.

Pelatihan diikuti 10 kader se-Kota Samarinda, yang merupakan implementasi dari aksi perubahan Gerakan Masyarakat Menyampaikan Pesan Perlindungan Anak (Gemar Menyapa).

Baca Juga: Sepanjang 2022-2024, Kekerasan Perempuan dan Anak di Parimo Tercatat 66 Kasus

“Perlindungan anak sangat penting, sebagai tanggung jawab bersama,” ujar Sekretaris DP2PA Kota Samarinda, Deasy Evriyanti, dalam sambutannya.

Melalui aksi perubahan Gemar Menyapa ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam menyampaikan pesan-pesan terkait perlindungan anak.

Ia mengatakan, perlindungan terhadap anak merupakan kewajiban utama kita. Sebab, mereka ialah generasi penerus bangsa yang akan menentukan masa depan negeri ini.

“Namun, kita masih menghadapi peningkatan kasus kekerasan terhadap anak di Kota Samarinda,” ungkapnya.

Berdasarkan data SIMFONI PPA, terdapat peningkatan signifikan pada jumlah kasus kekerasan anak setiap tahunnya.

Pada 2020, kata dia, tercatat 154 kasus kekerasan. Sementara di 2023, jumlahnya meningkat menjadi 189 kasus dengan 230 korban.

Dalam pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menjadi fasilitator di masyarakat. Mereka akan berperan penting dalam menyebarkan informasi, mendeteksi dini, mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap anak di setiap kecamatan serta kelurahan.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak, Erni Agus Wulan menambahkan kegiatan ini ini akan berlangsung selama dua hari, mulai sejak 17- 18 Oktober 2024.

Narasumber dalam pelatihan ini, di antaranya Fasilitator Nasional dari Kepulauan Riau, Sudirman Latif, Fasilitator bidang kesehatan tingkat provinsi, dr Vicca Yulia Insani serta Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) PPA Provinsi Kaltim, Rina Zainun.

Baca Juga: Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Seksual Jangan Takut Speak Up

Ia berharap, pelatihan ini dapat mencetak fasilitator yang mumpuni sebagai garda terdepan, dalam pencegahan terhadap kekerasan terhadap anak di Kota Samarinda.

“Selain itu, dapat mendukung program Pemerintah Kota Samarinda sebagai Kota Layak Anak,” pungkasnya.

Tags: #DP2PAKotaSamarinda#KalimantanTimur#KemenPPPA#ProgramGemarMenyapa
Previous Post

Tindak Lanjuti Arahan Mendagri, Kaltara Mulai Simulasi Program Makan Bergizi Gratis

Next Post

IKIP 2024 Capai 82,16 Poin, Sulteng Raih Peringkat Empat Nasional

Next Post
IKIP 2024 Capai 82,16 Poin, Sulteng Raih Peringkat Empat Nasional

IKIP 2024 Capai 82,16 Poin, Sulteng Raih Peringkat Empat Nasional

Comments 2

  1. Ping-balik: Bupati Erwin: Satgas Perlindungan Anak Harus Jalan, Bukan Sekadar Dibentuk
  2. Ping-balik: Wujudkan KLA, DP2PA Samarinda Gelar Bimtek Konvensi Hak Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

10 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

10 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

10 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT

    Arsip

    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI
    PERS MERDEKA

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In