the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Tahan Pelaku Pencurian, Polsek Sausu Tegaskan Komitmen Berantas Kriminalitas

the OPINIbythe OPINI
19 September 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
19 September 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Tahan Pelaku Pencurian, Polsek Sausu Tegaskan Komitmen Berantas Kriminalitas

Terduga pelaku kasus pencurian beruntun yang ditahan Polsek Sausu, Kamis, 18 September 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

PARIMO, theopini.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menegaskan, komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menindak tegas berbagai tindak kriminalitas.

Hal itu dibuktikan, lewat penahanan seorang tersangka kasus pencurian beruntun berinisial MF (20) di Desa Sausu Trans, Kecamatan Sausu, pada Kamis, 18 September 2025.

Baca Juga: Polda Sulteng Ungkap Kasus Pencurian Knalpot Mobil di PaluPolda Sulteng Ungkap Kasus Pencurian Knalpot Mobil di Palu

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi tindak kriminal di wilayah hukum Polsek Sausu. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional,” tegas Kapolsek Sausu, IPTU Yakobus Mangopo, dalam keterangan resminya, Jum’at, 19 September 2025.

Penahanan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sausu, yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Yunus Datuan, setelah penyelidikan mengungkap keterlibatan MF dalam sejumlah kasus pencurian meresahkan warga.

Adapun tindak pidana yang dilakukan pelaku antara lain:

  • 26 Juni 2025, mencuri rokok, speaker, minyak goreng, dan uang tunai Rp5 juta di Dusun VIII, Desa Sausu Trans.
  • 10 September 2025, mencuri bawang merah seberat ±15 kg di Dusun II, Desa Sausu Trans.
  • 11 September 2025, mencuri enam tabung gas 3 kg dan dua bilah parang di lokasi yang sama.

Dari rangkaian aksinya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa enam tabung gas 3 kg yang menjadi petunjuk penting dalam pengungkapan kasus tersebut.

Tersangka dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHPidana subsider Pasal 362 KUHPidana jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.

Baca Juga: Polsek Torue Ungkap Kasus Pencurian Uang Kotak Amal Masjid

“Berdasarkan surat perintah penahanan, MF akan ditahan selama 20 hari, sejak 18 September hingga 7 Oktober 2025, dan dipastikan dalam kondisi sehat saat dimasukkan ke Rutan Polsek Sausu,” jelasnya.

Polsek Sausu juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan ke pihak kepolisian.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #parigimoutong#PolsekSausu#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Gubernur Sulteng: Pembangunan Harus Menyentuh Kebutuhan Rakyat

Next Post

Bupati Parimo Minta Dukungan Pusat untuk Perkuat UMKM Pesisir

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

15 Oktober 2026
Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan Perkebunan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

14 Oktober 2026
Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

13 Oktober 2026
Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

9 Oktober 2026
Lima BUMDes Banggai Produksi 13 Ton Arang Kelapa, Bidik Pasar Ekspor

Lima BUMDes Banggai Produksi 13 Ton Arang Kelapa, Bidik Pasar Ekspor

9 Oktober 2026
Tiba di Palu, Kapolda Irjen Rizal Irawan Disambut Gubernur Sulteng

Tiba di Palu, Kapolda Irjen Rizal Irawan Disambut Gubernur Sulteng

13 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Dimutasi Jadi Wakapolresta Palu

11 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d