PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo) , Sulawesi Tengah, terus mendorong penguatan disiplin dan profesionalisme aparatur melalui penerapan sistem kerja yang lebih adaptif dan seragam.
Upaya tersebut, diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dua regulasi penting, yakni Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2024 tentang Sistem Kerja ASN dan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas ASN.
Baca Juga: Bapenda Parimo Sosialisasikan Pajak Air Tanah di Torue
“Ini merupakan komitmen kita bersama dalam memperkuat tata kelola kepegawaian dan meningkatkan kualitas kinerja aparatur sipil negara di daerah yang sangat kita cintai,” ujar Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Parimo, Yusnaeni mewakili Bupati H Erwin Burase, Kamis, 13 November 2025.I
a menegaskan, perubahan sistem kerja ASN ini merupakan langkah adaptif pemerintah daerah dalam menjawab tuntutan publik terhadap pelayanan yang lebih cepat dan efisien.
“Sistem kerja yang diatur dalam peraturan bupati adalah langkah adaptif terhadap dinamika pelayanan publik di era modern. Kita ingin birokrasi bergerak lebih cepat pada hasil tanpa kehilangan nilai-nilai dasar ASN yang menjunjung integritas, loyalitas, dan tanggung jawab,” tegasnya.
Selain pola kerja, Perbup tentang pakaian dinas juga menjadi instrumen untuk memperkuat citra profesional ASN di Kabupaten Parimo.
“Peraturan ini, memastikan seluruh ASN memiliki pedoman kerja yang jelas, seragam, dan berdisiplin, baik dalam administrasi, koordinasi antarperangkat daerah, maupun etika berpakaian yang mencerminkan profesionalisme,” jelasnya.
Yusnaeni berharap, sosialisasi ini mendorong perubahan nyata di lingkungan birokrasi daerah.
“Kita berharap aturan ini tidak hanya dipahami, tetapi benar-benar diimplementasikan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan semangat pengabdian kepada masyarakat,” tambahnya.
Baca Juga: Pemprov Sulteng Sosialisasikan Rencana Penerbitan Dua IPR di Kayuboko dan Air Panas
Sementara itu, Ketua Panitia Epi Satriani menjelaskan, bahwa kegiatan ini penting untuk menyatukan persepsi ASN dalam menjalankan regulasi baru.
“Tujuan sosialisasi ini adalah menciptakan pemahaman yang seragam, mendorong budaya kerja yang bijak, kolaboratif, berbasis kinerja, serta meningkatkan kedisiplinan dan citra profesional ASN,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar