the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemprov Sulteng Sosialisasikan Rencana Penerbitan Dua IPR di Kayuboko dan Air Panas

the OPINIbythe OPINI
1 Oktober 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
1 Oktober 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Pemprov Sulteng Sosialisasikan Rencana Penerbitan Dua IPR di Kayuboko dan Air Panas

Sosialisasi rencana penerbitan dan pengelolaan dua IPR Kayuboko dan Air Panas, Rabu, 1 Oktober 2025. (Foto: Oppie)

Baca Juga

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

PARIMO, theopini.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) mensosialisasikan rencana penerbitan dan pengelolaan dua Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Kayuboko dan Air Panas, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Kegiatan yang digelar di Kelurahan Masigi, Kecamatan Parigi ini, dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Parimo, H Abdul Sahid dan dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Parimo, OPD teknis, serta kelompok koperasi dari kedua desa tersebut.

Baca Juga: Mengulik Sederet Fakta Usulan dan Penetapan WPR hingga Terbitnya IPR di Parimo

“Melalui sosialisasi ini kita memberikan pemahaman terkait penerbitan dan pengelolaan IPR agar seluruh aktivitas pertambangan berjalan legal, tertib, dan aman,” kata Wakil Bupati, Abdul Sahid, dalam sambutannya.

Ia menegaskan, Kabupaten Parimo memiliki sumber daya alam yang melimpah, termasuk di sektor pertambangan.

Potensi tersebut, menurutnya, harus dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun konflik sosial.

“Ini bukan hanya sekedar legalitas, namun lebih ke arah pemberian kepastian hukum dan perlindungan kepada penambang agar aktivitasnya diakui oleh negara,” ujarnya.

Sejauh ini, sebagian besar aktivitas pertambangan rakyat di wilayah Parimo berjalan tanpa payung hukum yang jelas.

Dengan adanya IPR, Abdul Sahid optimistis pertambangan rakyat akan lebih tertata dan terhindar dari perselisihan, baik antarwarga maupun dengan pihak lain.

“Dengan aturan yang jelas, dipastikan aktivitas pertambangan rakyat akan jauh dari konflik. Kami berharap masyarakat mendukung proses ini dengan penuh kesadaran, serta bersama-sama meninggalkan pola kerja yang tidak teratur menuju sistem berizin,” tambahnya.

Baca Juga: Salah Terbitkan Pertek, BPN dan BWS Ingatkan Risiko Hukum dan Kerusakan Lingkungan

Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen mendampingi masyarakat dalam setiap tahap proses pelaksanaan kegiatan IPR.

“Kami selaku pemerintah akan terus mendampingi dan memastikan pengelolaan pertambangan dapat memberi manfaat nyata secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DinasESDMSulteng#IPRAirPanas#IPRKayuboko#KecamatanParigiBarat#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Kolaborasi Jadi Kunci, Desa Toaya Catat Angka Putus Sekolah di Bawah 10 Persen

Next Post

Pemda Banggai dan PLN Sepakat Optimalkan PAD dari Pajak Listrik

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

29 Agustus 2026
Buka MTQ Sidoan, Bupati Erwin Burase Soroti Ancaman Narkoba dan Risiko Bencana

Buka MTQ Sidoan, Bupati Erwin Burase Soroti Ancaman Narkoba dan Risiko Bencana

29 Agustus 2026
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Anwar Hafid Tekankan Anggaran Harus Berpihak ke Rakyat

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Anwar Hafid Tekankan Anggaran Harus Berpihak ke Rakyat

28 Agustus 2026
Cegah Aset Daerah Bermasalah, Pemda Parimo Bentuk Tim Penyelamatan Tanah

Cegah Aset Daerah Bermasalah, Pemda Parimo Bentuk Tim Penyelamatan Tanah

28 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

26 Agustus 2026
Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

25 Agustus 2026
Kompol Frangky Dimutasi, Jabatan Wakapolresta Banggai Belum Terisi

Kompol Frangky Dimutasi, Jabatan Wakapolresta Banggai Belum Terisi

25 Agustus 2026
Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

27 Agustus 2026
Empat Bahasa Dikuasai Siswa Sekolah Rakyat, Wagub Reny: Bekal Meraih Cita-Cita

Empat Bahasa Dikuasai Siswa Sekolah Rakyat, Wagub Reny: Bekal Meraih Cita-Cita

27 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d