PARIMO, theopini.id — Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menegaskan, penataan perangkat daerah merupakan langkah strategis untuk memperkuat kinerja birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Penataan ini, bukan sekadar perubahan struktur, tetapi upaya memperkuat fungsi dan meningkatkan kinerja perangkat daerah agar mampu memberikan pelayanan publik yang prima,” ujar Sekretaris Daerah Parimo, Zulfinasran A Tiangso, saat membuka Sosialisasi Penataan Perangkat Daerah di Parigi, Kamis, 20 November 2025.
Baca Juga: Bupati Parimo Pastikan Pelayanan Publik Tetap Stabil di Tengah Penyesuaian Fiskal
Ia mengatakan, seluruh peserta harus memahami dasar hukum, mekanisme, dan arah kebijakan penataan perangkat daerah secara komprehensif
Sebab, birokrasi daerah kini dituntut untuk lebih adaptif menghadapi dinamika perkembangan, terutama di era digitalisasi yang menuntut percepatan dan transparansi layanan.
Karena itu, penataan perangkat daerah menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dan meningkatkan kapasitas aparatur.
“Setiap perubahan harus dimaknai sebagai ruang untuk memperbaiki diri dan memperkuat sinergi antarorganisasi perangkat daerah agar pembangunan berjalan lebih sinkron, efektif, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Parimo, Epi Satriani menjelaskan, kegiatan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Menurutnya, penataan harus dilakukan secara terukur berdasarkan beban kerja, kebutuhan daerah, serta kemampuan anggaran.
“Penataan perangkat daerah harus tetap mengacu pada asas efisiensi, efektivitas, proporsionalitas, dan rasionalitas, sehingga arah kebijakan yang diambil benar-benar sesuai kebutuhan daerah,” ujarnya.
Baca Juga: Pelayanan Publik Lumpuh Akibat Penyegelan Kantor Desa Torue
Kegiatan sosialisasi diikuti kepala perangkat daerah, camat, dan pejabat teknis lingkup pemerintah daerah. Hadir sebagai narasumber, Abdul Latif, Kepala Bagian Pengembangan Perangkat Daerah Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Tengah, yang memaparkan kebijakan terbaru terkait penataan kelembagaan serta implementasinya di tingkat kabupaten/kota.
Melalui sosialisasi ini, Pemda Parimo berharap proses penataan perangkat daerah berjalan lebih terarah, harmonis, dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar