PARIMO, theopini.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah memilih menempuh jalur mediasi untuk menyelesaikan kasus dugaan kekerasan terhadap seorang siswa SD di Kecamatan Ampibabo yang melibatkan oknum guru perempuan berinisial S.
Kepala Disdikbud Parimo, Sunarti, mengatakan mediasi lanjutan akan melibatkan pihak kepolisian dan seluruh pihak terkait, termasuk keluarga siswa, guru yang bersangkutan, kepala sekolah, serta suami guru tersebut.
“Kalau bisa, yang diundang dari Dinas Pendidikan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, orang tua murid, guru yang bersangkutan, kepala sekolah, serta suami dari guru tersebut. Kita mediasi di kantor polisi supaya semua pihak dapat menerima solusi yang diberikan,” kata Plt Kepala Disdikbud Parimo, Sunarti dihubungi, Kamis, 24 September 2026.
Langkah tersebut, diambil setelah keluarga siswa menyampaikan permintaan agar guru berinisial S dimutasi ke sekolah lain.
Menurut Sunarti, keluarga menyatakan tidak akan mempermasalahkan kasus tersebut lebih lanjut apabila permintaan mutasi dipenuhi.
“Pokoknya, Bu, kami minta ibu guru itu dimutasi. Hanya itu yang kami minta. Kalau sudah dimutasi, selesai urusan. Buat kami tidak ada masalah lain,” ujar Sunarti mengutip permintaan keluarga siswa.
Persoalan itu, kemudian akan dibawa ke mediasi kepolisian karena dalam pertemuan di Disdikbud Parimo juga muncul persoalan dugaan ancaman yang disebut dilakukan suami guru tersebut terhadap pihak sekolah.
“Kami hanya meminta kesediaan pihak kepolisian untuk menjadi mediator dalam hal ini karena ada hubungannya dengan pengancaman oleh suami guru tersebut,” katanya.
Sementara proses mediasi menunggu jadwal, siswa yang menjadi korban disebut sudah 12 hari tidak bersekolah.
Sunarti mengatakan, pihaknya mengusulkan agar siswa tetap dapat mengikuti pembelajaran tanpa berada dalam satu kelas dengan guru yang bersangkutan.
“Kalau bisa ibu guru itu jangan di kelasnya anak ini. Sementara digantikan guru lain supaya anak ini tidak ada ketakutan untuk sekolah,” ujarnya.
Selain persoalan sekolah, kondisi psikologis siswa juga menjadi perhatian. Sunarti mengatakan pihak DP3AP2KB Parimo akan membantu menghadirkan psikolog untuk memberikan pendampingan kepada korban.
“Kalau menurut Pemberdayaan Perempuan, karena traumanya cukup tinggi, tentu mungkin dia membutuhkan penanganan secara khusus oleh psikolog,” kata Sunarti.
Sunarti berharap, mediasi yang direncanakan berlangsung pekan depan dapat menghasilkan kesepakatan. Jika guru tersebut disepakati untuk dimutasi, Disdikbud Parimo akan segera memproses pemindahannya ke sekolah lain.
“Kami berharap minggu depan, kalau memang sudah disepakati bahwa guru tersebut harus dimutasi, maka langsung kita buatkan nota tugas untuk perpindahannya ke sekolah lain,” tandasnya.
Baca berita lainnya di Google News















