PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan, konsolidasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci efektifnya penyusunan APBD 2026.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang telah memberikan perhatian berupa saran, kritik, dan ide-ide membangun terhadap berbagai program dan kegiatan dalam Rancangan KUA serta Rancangan PPAS Tahun 2026,” ujar Wakil Gubernur (Wagub), dr. Reny A. Lamadjido, saat menghadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026 di DPRD Sulawesi Tengah, Senin, 24 November 2025.
Baca Juga: Pemda–DPRD Banggai Fokuskan KUA-PPAS 2026 pada Efisiensi dan Program Prioritas
Ia menegaskan, kemitraan harmonis antara kedua lembaga menjadi prasyarat dalam merumuskan kebijakan anggaran yang tepat sasaran.
Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS tersebut, kata Wagub, menunjukkan bahwa semangat kolaborasi dapat terus dijaga dan diperkuat.
“Harapannya, kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Provinsi Sulawesi Tengah saat ini dan di masa mendatang,” ujarnya.
Wagub Reny juga berharap, pembahasan Rancangan APBD 2026 dapat berlangsung cepat dan optimal guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga pembahasan Rancangan APBD Tahun 2026 dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang optimal demi kepentingan rakyat Sulawesi Tengah,” tambahnya.
Baca Juga: KUA-PPAS Perubahan 2025: DPRD Parimo Paparkan Proyeksi Pendapatan Rp1,8 Triliun
Kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), ia mengimbau agar proaktif mengikuti setiap tahapan penyusunan anggaran sesuai ketentuan perundang-undangan agar proses pengesahan APBD tidak mengalami kendala.
Menutup penyampaiannya, Wagub kembali menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan KUA dan PPAS 2026, seraya berharap kolaborasi tersebut terus memperkuat langkah mewujudkan “Sulteng Nambaso.”
Baca berita lainnya di Google News








Komentar