Parimo Perkuat Tata Kelola Penugasan Kepsek Lewat Sosialisasi Permendikdasmeng 7/2025

PARIMO, theopini.idPemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mulai memperkuat tata kelola penugasan Kepala Sekolah (Kepsek), melalui Sosialisasi Permendikdasmeng Nomor 7 Tahun 2025.

Regulasi baru ini, menjadi acuan utama dalam proses seleksi dan penempatan pemimpin satuan pendidikan di daerah.

Baca Juga: MKKS SMP Donggala Jadi Wadah Perkuat Kolaborasi dan Profesionalisme Kepsek

“Terbitnya Permendikdasmeng Nomor 7 Tahun 2025, adalah bagian dari reformasi fundamental sektor pendidikan. Kita harus memastikan implementasinya berjalan optimal di Parimo,” kata Bupati H Erwin Burase saat membuka kegiatan sosialissi tersebut, Rabu, 26 November 2025.

Ia menegaskan, sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan kebijakan pusat dengan kebutuhan daerah.

Regulasi baru tersebut, kata dia, membawa paradigma baru yang lebih terstruktur dalam penugasan guru sebagai Kepsek, dengan penekanan pada kepemimpinan yang visioner, adaptif, dan berorientasi peningkatan kualitas pembelajaran.

Bupati Erwin juga menyinggung pertemuannya dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof. Dr. Abdul Muti, M.Ed., pada 3 September 2025 di Jakarta.

Sejumlah poin penting mengemuka, seperti komitmen peningkatan kualitas guru dan Kepsek melalui sistem berbasis merit, afirmasi bagi daerah dengan karakter geografis menantang seperti Kabupaten Parimo, serta penguatan pelatihan kepemimpinan sekolah.

Lebih lanjut, ia menjelaskan beberapa substansi penting Permendikdasmeng 7/2025, termasuk masa penugasan yang lebih terstruktur, penguatan kompetensi manajerial dan supervisi, kewirausahaan, serta kepemimpinan pembelajaran.

Program Guru Penggerak ini, disebut sebagai jalur strategis dalam mempersiapkan calon Kepsek yang kompeten.

Menurutnya, regulasi ini memberi ruang bagi pemerintah daerah melakukan pemetaan kebutuhan Kepsek secara kontekstual namun tetap berpedoman pada standar nasional.

Peran pengawas sekolah, kata dia, juga diakui menjadi kunci dalam pendampingan dan pengawasan implementasi kebijakan di lapangan.

Ia menegaskan, komitmen pemerintah daerah melalui BKPSDM serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk memastikan proses penugasan, pembinaan, hingga evaluasi Kepsek berjalan transparan dan akuntabel.

Baca Juga: Munafri Peringatkan Kepsek Makassar: Jangan Jadikan Dana BOS Ladang Bisnis

Bupati Erwin mengingatkan pentingnya integritas serta bebas dari intervensi non-profesional dalam tata kelola pendidikan.

Harapannya, seluruh Kepsek TK, SD, SMP, pengawas, serta para pejabat terkait memanfaatkan forum ini, untuk memperdalam pemahaman terkait regulasi baru.

“Mari kita berkolaborasi menciptakan ekosistem pendidikan yang kondusif dan berkualitas demi generasi Parigi Moutong yang berkarakter dan berdaya saing,” ujarnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar