the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ragam

Sulteng Siapkan Penerapan Pidana Kerja Sosial 2026, Dorong Keterlibatan Lembaga Adat

the OPINIbythe OPINI
11 Desember 2025
in Ragam
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
11 Desember 2025
in Ragam
Reading Time: 2 mins read
Sulteng Siapkan Penerapan Pidana Kerja Sosial 2026, Dorong Keterlibatan Lembaga Adat

Asisten Pemerintahan dan Kesra, Fahrudin saat membuka Rapat Sinkronisasi Program Pelibatan Lembaga Adat di Kota Palu, Kamis, 11 Desember 2025. (Foto: IST)

PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menegaskan, komitmennya menerapkan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan yang lebih humanis mulai 2026.

“Pidana kerja sosial membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk lembaga adat. Harapan saya, Badan Musyawarah Adat (BMA) dapat dilibatkan di dalamnya,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesra, Fahrudin saat membuka Rapat Sinkronisasi Program Pelibatan Lembaga Adat di Kota Palu, Kamis, 11 Desember 2025.

Ia menilai, lembaga adat memiliki peran strategis dalam pendekatan restoratif, sebab struktur dan nilai adat telah lama menjadi rujukan penyelesaian masalah sosial di tengah masyarakat.

Karena itu, keterlibatan lembaga adat dinilai akan memperkuat efektivitas pidana kerja sosial, khususnya untuk kasus-kasus tertentu yang lebih tepat diselesaikan melalui pemulihan dan edukasi.

Baca Juga

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Baca Juga: Pemprov Sulteng Siapkan Mekanisme Baru Pidana Kerja Sosial Jelang Berlaku KUHP 2026

Dalam forum tersebut, Asisten Fahrudin juga menekankan, penguatan kolaborasi pemerintah daerah dengan lembaga adat, akan memastikan transisi menuju sistem pemidanaan baru berjalan lebih terarah dan berakar pada kearifan lokal.

Selain membahas kebijakan pidana kerja sosial, pemerintah turut memberikan piagam penghargaan kepada Polda dan Kejati Sulawesi Tengah, serta Kanwil Kemenkumham atas dukungan dalam penyelenggaraan peradilan adat.

Penghargaan juga diberikan kepada sejumlah seniman dan budayawan, di antaranya Dr. H. Suaib Djafar, M.Si, penyanyi Masriani Syukri, dan Laila Bahasuan.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #PemprovSulteng#PidanaKerjaSosial#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Wabup Sigi: Kurikulum Kebencanaan Wajib Masuk Sekolah

Next Post

Pemda Banggai Dorong Kemandirian Ekonomi Keluarga lewat Pelatihan Kuliner UMKM

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Desa Sakinah Jaya Juara Umum MTQ Ke-10 Tingkat Kecamatan Parigi Utara

Desa Sakinah Jaya Juara Umum MTQ Ke-10 Tingkat Kecamatan Parigi Utara

14 Juli 2026
Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

13 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Pertunjukan 100 Drone Meriahkan Langit Teluk Lalong, Jadi Daya Tarik HUT ke-66 Banggai

Pertunjukan 100 Drone Meriahkan Langit Teluk Lalong, Jadi Daya Tarik HUT ke-66 Banggai

8 Juli 2026
Kapolda Sulteng Perkuat Sinergi dengan Alkhairaat Jaga Kamtibmas

Kapolda Sulteng Perkuat Sinergi dengan Alkhairaat Jaga Kamtibmas

7 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta Perwira Baru SIP 55 Jadi Pemimpin Berintegritas dan Humanis

Kapolda Sulteng Minta Perwira Baru SIP 55 Jadi Pemimpin Berintegritas dan Humanis

6 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026
Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

13 Juli 2026
Desa Sakinah Jaya Juara Umum MTQ Ke-10 Tingkat Kecamatan Parigi Utara

Desa Sakinah Jaya Juara Umum MTQ Ke-10 Tingkat Kecamatan Parigi Utara

14 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In