Dilantik Jadi Ketua IDI Sulteng, dr. Reny Lamadjido Dorong Akses Kesehatan Merata

PALU, theopini.id Pelantikan dr. Reny A. Lamadjido sebagai Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Sulawesi Tengah, menjadi momentum penguatan peran organisasi profesi dalam memperluas akses layanan kesehatan yang merata bagi masyarakat.

Komitmen tersebut, ditegaskan seiring upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) melalui Program BERANI Sehat.

Baca Juga: Pemerataan Dokter Jadi Sorotan, Wamenkes: Ini Soal Keadilan Layanan Kesehatan

“IDI harus hadir sebagai mitra strategis pemerintah untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan layanan kesehatan tanpa terkendala biaya dan jarak,” kata dr. Reny Lamadjido, usai pelantikan di Palu, Rabu, 17 Desember 2025.

Menurutnya, pelantikan pengurus IDI Sulteng periode terbaru bukan sekadar agenda organisasi, melainkan bagian dari penguatan kolaborasi antara dokter, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota.

“Efisiensi yang kita dorong bukan mengurangi peran, tetapi memperkuat kerja bersama. Dengan kolaborasi yang solid, pelayanan kesehatan bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya.

dr. Reny yang juga menjabat sebagai Wakil Gubernur Sulawesi Tengah menegaskan, Program BERANI Sehat menjadi instrumen penting, untuk menjamin akses kesehatan yang setara. Melalui program tersebut, iuran BPJS Kesehatan masyarakat ditanggung oleh pemerintah provinsi.

“Tidak boleh ada lagi warga Sulawesi Tengah yang kesulitan berobat. Cukup dengan identitas kependudukan, layanan kesehatan bisa diakses,” tegasnya.

Ia mengakui, amanah sebagai Ketua IDI Sulawesi Tengah memiliki tantangan tersendiri di tengah tanggung jawabnya sebagai Wakil Gubernur. Namun, kecintaannya terhadap profesi dokter mendorongnya tetap aktif memimpin organisasi profesi.

“Ini amanah besar, tetapi dengan kebersamaan dan dukungan seluruh dokter, saya yakin bisa dijalankan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum PB IDI, Dr. dr. Slamet Budiarto menegaskan, peran historis IDI sebagai mitra negara dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan menjaga etika profesi.

“IDI sejak awal berdiri bertujuan membantu negara dalam urusan kemanusiaan dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi dokter, termasuk terkait implementasi Undang-Undang Kesehatan Pasal 308.

Baca Juga: Perbaharui Keilmuan Dokter, PDUI Sulteng Gelar PGP Extra XIV

“Dokter tidak bisa disamakan dengan pelaku usaha. IDI akan terus melakukan advokasi agar perlindungan hukum terhadap dokter berjalan adil,” tegasnya.

Pelantikan ini, menegaskan komitmen IDI Sulawesi Tengah untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah serta memastikan layanan kesehatan yang inklusif dan merata bagi seluruh masyarakat.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar