PALU, theopini.id — Gubernur Sulawesi Tengah, H Anwar Hafid melantik 36 pejabat eselon II, sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 3.230 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di Kota Palu, Rabu, 31 Desember 2025.
“Jabatan ini bukan sekadar posisi administratif, tetapi amanah besar dari daerah dan negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegas Anwar Hafid dalam sambutannya.
Baca Juga: Polres Parimo Segarkan Organisasi Lewat Pelantikan Kabag Ren dan Sertijab Kasi Humas
Ia menekankan, loyalitas menjadi kunci utama dalam membangun birokrasi yang solid dan efektif. Tanpa loyalitas, menurutnya, pemerintahan tidak akan mampu berjalan selaras untuk mencapai tujuan bersama.
“Tanpa loyalitas, kita tidak mungkin bersatu dan tidak mungkin mencapai cita-cita bersama. Amanah ini harus dijaga, karena ini juga pertanggungjawaban kepada Tuhan,” ujarnya.
Selain loyalitas, profesionalisme ASN menjadi sorotan utama. Gubernur Anwar Hafid mengingatkan agar seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, menjaga netralitas dan menjauhkan diri dari politik praktis.
“Bekerjalah secara profesional. ASN yang terlibat politik praktis hanya akan merusak tatanan birokrasi dan pelayanan publik,” katanya.
Kepada PPPK Paruh Waktu, ia menegaskan, kontrak kerja selama satu tahun akan dievaluasi secara ketat berdasarkan kinerja dan disiplin.
“Yang malas, tidak disiplin, dan hanya datang saat mau terima honor, akan kita hentikan. Masih banyak yang antre ingin menjadi PPPK,” tegasnya.
Menariknya, ia juga membuka ruang evaluasi dari bawah ke atas, di mana ASN dan PPPK dapat menilai kinerja pimpinan mereka.
“Penilaian tidak hanya dari atasan ke bawahan. Kalau ada pimpinan yang tidak bekerja dan tidak bertanggung jawab, silakan sampaikan,” ujarnya.
Kepada para pejabat eselon II yang baru dilantik, Gubernur Anwar Hafid meminta agar langsung bekerja tanpa menunggu seremoni serah terima jabatan yang dinilai tidak efektif.
“Hari ini buku sudah ditutup. Yang lama selesai tugasnya, yang baru langsung bekerja. Tidak perlu seremoni-seremoni yang menghabiskan waktu dan anggaran,” tegasnya.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terhadap integritas dan etika ASN, khususnya dalam pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Pemprov Sulteng Persiapkan Pelantikan Bupati Parimo dan Banggai
“Kalau ada kasus korupsi, pasti diberhentikan di tengah jalan. Integritas dan etika adalah harga mati,” pungkasnya.
Pelantikan dan penyerahan SK ini, menjadi penanda dimulainya tanggung jawab baru bagi ribuan ASN di Sulawesi Tengah, sekaligus penegasan arah birokrasi yang menuntut disiplin, kinerja, dan integritas tinggi.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar