the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Operasi Pekat, Satpol PP dan Kesbangpol Kota Gorontalo Sita 60 Botol Miras

the OPINIbythe OPINI
19 Juli 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
19 Juli 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Operasi Pekat, Satpol PP dan Kesbangpol Kota Gorontalo Sita 60 Botol Miras

Tim Pekat Satpol PP dan Kesbangpol Kota Gorontalo saat melaksanakan razia pada Sabtu, 18 Juli 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

Wali Kota Gorontalo Ancam Rombak Manajemen RSUD Aloei Saboe

Antisipasi Karhutla saat Kemarau, Dinsos Gorontalo Libatkan Warga dalam Mitigasi

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

GORONTALO, theopini.id – Tim Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Tim Serigala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Gorontalo menyita 60 botol minuman beralkohol (miras), dalam razia yang digelar pada Sabtu malam, 18 Juli 2026, hingga Minggu dini hari.

“Secara keseluruhan, jumlah minuman beralkohol yang berhasil diamankan sebanyak 60 botol,” ujar Kepala Kesbangpol Kota Gorontalo, Dandy Datau.

Ia menjelaskan, operasi dimulai sekitar pukul 23.00 Wita dan menyasar sejumlah titik di Kecamatan Kota Tengah, Dumbo Raya, Kota Selatan, dan Kota Utara.

Dari hasil razia tersebut, petugas mengamankan 18 botol cap tikus ukuran 600 mililiter, 33 botol Bir Bintang, satu botol Kasegaran, enam botol minuman campuran ukuran 600 mililiter, serta dua botol minuman campuran ukuran 1,5 liter.

Selain menertibkan peredaran minuman beralkohol, tim juga mendatangi sebuah rumah di Kelurahan Limba B yang sebelumnya digunakan untuk perayaan ulang tahun.

“Berdasarkan hasil pemantauan, kegiatan tersebut berlanjut hingga malam hari dengan adanya konsumsi minuman beralkohol oleh sejumlah peserta,” ungkap Dandy.

Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan tiga orang yang tampil sebagai pengisi acara. Ketiganya turut dibawa ke Kantor Satpol PP untuk menjalani pembinaan dan membuat surat pernyataan di hadapan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Gorontalo, Marwan Saleh, mengatakan Operasi Pekat merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kota Gorontalo.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Galvin

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BadanKesbangpolKotaGorontalo#KotaGorontalo#SatpolPPKotaGorontalo
Previous Post

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 79 km BaratDaya KAB-SUKABUMI-JABAR

Next Post

Wabup Sahid Tegaskan Desa Jadi Fondasi Pembangunan Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemda Parimo Perkuat Sinergi Empat OPD Tekan Kematian Ibu dan Anak

Pemda Parimo Perkuat Sinergi Empat OPD Tekan Kematian Ibu dan Anak

19 Oktober 2026
Pemkot dan PA Palu Perkuat Perlindungan Hak Nafkah Perempuan dan Anak Pascaperceraian

Pemkot dan PA Palu Perkuat Perlindungan Hak Nafkah Perempuan dan Anak Pascaperceraian

19 Oktober 2026
Pansel JPTP Parimo Ajukan 13 Bukti di PTUN Palu, Minta Rektor Untad Dihadirkan

Pansel JPTP Parimo Ajukan 13 Bukti di PTUN Palu, Minta Rektor Untad Dihadirkan

19 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Gorontalo, BPBD Siapkan 1.500 Masker Gratis

Kabut Asap Selimuti Gorontalo, BPBD Siapkan 1.500 Masker Gratis

18 Oktober 2026
Riset Ungkap Kerentanan Warga Siniu di Tengah Rencana Pembangunan NEPIE

Riset Ungkap Kerentanan Warga Siniu di Tengah Rencana Pembangunan NEPIE

18 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Minta Sidak SPBU Diperkuat untuk Awasi Distribusi BBM

Gubernur Sulteng Minta Sidak SPBU Diperkuat untuk Awasi Distribusi BBM

17 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 59 km BaratDaya MEULABOH-ACEHBARAT

21 Oktober 2026
Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

19 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

19 Oktober 2026
Dua Anggota Polri di Balut Diperiksa Propam Terkait Dugaan Bisnis BBM Subsidi

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

14 Oktober 2026
Dinkes Parimo Butuh Mobile X-Ray untuk Percepat Penanganan TBC

Dinkes Parimo Butuh Mobile X-Ray untuk Percepat Penanganan TBC

16 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 59 km BaratDaya MEULABOH-ACEHBARAT

21 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d