PARIMO, theopini.id – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sulawesi Tengah mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo) segera menyelesaikan polemik ketenagakerjaan yang dialami sejumlah tenaga cleaning service (CS) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloko Parigi, yang kini tidak lagi dipekerjakan.
Permintaan tersebut, disampaikan FSPMI usai audiensi bersama pemerintah daerah dan manajemen RSUD Anuntaloko, Parigi, Rabu, 7 Januari 2025. Audiensi digelar untuk membahas nasib para pekerja CS, yang terdampak pergantian vendor pengelola kebersihan rumah sakit.
Baca Juga: Upah Dipangkas dan Diberhentikan Sepihak, CS RSUD Anuntaloko Mogok Kerja
Ketua FSPMI Sulawesi Tengah, Lukius Todama mengatakan, pemerintah daerah melalui Pelaksana Tugas (Plt) Teknis RSUD Anuntaloko Parigi berkomitmen akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan menggelar rapat internal dalam waktu dekat.
“Kami berharap persoalan ini segera diselesaikan dan ada keputusan yang jelas, karena sebagian pekerja CS sudah beberapa hari tidak bekerja,” ujar Lukius.
Dalam pertemuan itu, FSPMI menyampaikan sejumlah aspirasi para pekerja CS RSUD Anuntaloko Parigi. Salah satunya penolakan terhadap pengalihan penuh tanggung jawab kebersihan kepada vendor baru, PT Sarumaka Dwi Karya Utama.
Selain itu, FSPMI juga menyoroti adanya pemotongan gaji pekerja dari Rp1,5 juta menjadi Rp1,3 juta yang disebut diperuntukkan bagi iuran BPJS Kesehatan.
Menurut Lukius, kebijakan tersebut dinilai tidak memenuhi syarat jika mengacu pada besaran upah yang diterima karyawan.
Tak hanya itu, sebagian pekerja CS yang saat ini tidak lagi dipekerjakan oleh PT Sarumaka Dwi Karya Utama juga meminta agar PT Maroso Jaya kembali dilibatkan untuk mengambil alih sebagian tanggung jawab kebersihan di RSUD Anuntaloko Parigi.
“Intinya, karyawan lama lebih nyaman bekerja dengan vendor lama dan bersedia kembali bekerja jika pengelolaan kebersihan dijalankan oleh PT Maroso Jaya,” jelasnya.
Sebagai solusi, FSPMI mengusulkan agar pengelolaan kebersihan di RSUD Anuntaloko dijalankan oleh dua perusahaan, sesuai arahan pimpinan daerah. Usulan ini, dinilai dapat mengakomodasi kepentingan pekerja sekaligus menjaga kebersihan lingkungan rumah sakit.
Lukius menambahkan, pimpinan daerah juga menilai PT Sarumaka telah banyak memperoleh paket pekerjaan, sehingga pengelolaan kebersihan RSUD Anuntaloko Parigi memungkinkan untuk dialihkan atau dibagi dengan perusahaan lain.
“Jika disepakati pimpinan daerah, kami mengusulkan PT Maroso Jaya diberi tanggung jawab terlebih dahulu selama enam bulan pertama,” katanya.
Baca Juga: Soal UMK Palu 2024, FSPMI Sulteng Kecewa dengan Usulan Pemkot Palu
Ia berharap pihak rumah sakit dapat bersikap bijak dan mengedepankan kepentingan bersama demi menjaga kebersihan serta pelayanan kesehatan di RSUD Anuntaloko Parigi.
“Kami berharap manajemen rumah sakit dapat mengambil keputusan yang adil dan bijak demi kebersihan area rumah sakit dan keberlangsungan kerja para pekerja,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News











