PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mulai membenahi pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), setelah pada penilaian 2025 memperoleh nilai 0,0, akibat tidak menyampaikan data evaluasi kepada pemerintah pusat.
Perbaikan itu, diawali melalui sosialisasi penilaian mandiri dan evaluasi pemerintahan digital yang melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Perlu kami sampaikan, pada penilaian tahun 2025 Kabupaten Parigi Moutong memperoleh nilai 0,0 karena belum ada pengisian data yang diserahkan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital,” ungkap Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Parimo, Hairudin, pada kegiatan Sosialisasi Penilaian Mandiri dan Evaluasi Pemerintahan Digital Daerah di Ruang Rapat Dinas Kominfo, Selasa, 14 Juli 2026.
Ia mengatakan, pemerintah daerah kini menargetkan seluruh perangkat daerah segera melengkapi data dukung sebelum batas akhir penginputan pada 7 Agustus 2026.
“Kami berharap sebelum tanggal tersebut seluruh indikator yang menjadi tanggung jawab masing-masing OPD sudah terinput secara lengkap,” katanya.
Ia menjelaskan, evaluasi SPBE bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kominfo, melainkan membutuhkan komitmen seluruh OPD.
Selain memastikan kelengkapan data, setiap perangkat daerah juga diminta menghadirkan inovasi digital yang benar-benar berdampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
Hairudin juga mengungkapkan, saat ini masih banyak aplikasi yang digunakan masing-masing OPD belum melalui proses penilaian teknis (IT assessment). Dari seluruh aplikasi yang ada, baru Aplikasi SIKELOR yang telah menjalani penilaian tersebut.
Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Parimo, Yusnaeni, menegaskan transformasi digital menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.
“Keberhasilan transformasi digital sangat bergantung pada komitmen seluruh perangkat daerah untuk bergerak bersama dalam satu arah dan satu tujuan,” ujarnya.
Menurut Yusnaeni, penilaian mandiri SPBE tidak boleh dipandang sekadar sebagai pemenuhan administrasi, tetapi harus menjadi instrumen evaluasi untuk mengetahui kekuatan, kelemahan, serta langkah perbaikan dalam tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Kominfo Parimo tersebut, diikuti seluruh OPD secara langsung, serta perwakilan dari 23 kecamatan melalui konferensi daring.
Melalui evaluasi tersebut, pemerintah daerah berharap penerapan SPBE di Kabupaten Parimo semakin terintegrasi dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Moh Abdillah Novandi















